Suara Sumatera - Selebgram berhijab Oklin Fia belakangan menjadi perbincangan publik usai konten videonya jilat eskrim di dekat kelamin pria viral di media sosial.
Terbaru, Oklin Fia dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI). Oklin Fia terancam dengan hukuman 6 tahun penjara.
Laporan sudah terdaftar pada Polres Metro Jakarta Pusat sejak pertengahan Agustus 2023.
Selebgram ini terkenal dengan outfit berupa pakaian ketat itu sebelumnya mengunggah konten yang dianggap menjurus ke arah pornografi dan tindak asusila.
Oklin Fia juga dinilai melakukan tindak pelecehan agama lantaran saat itu sedang mengenakan hijab.
Ketua bidang Hukum dan HAM PB SEMMI, Gurun Arisastra mengungkap bahwa mereka melaporkan Oklin Fia karena terdapat dugaan konten pornografi dan tindak asusila.
Gurun Arisastra menjelaskan bahwa PB SEMMI melaporkan Oklin Fia atas dugaan penodaan agama, pornografi dan porno aksi.
"Pasal yang kami laporkan yaitu Pasal 27 ayat 1 Juncto pasal 45 ayat 1 UU ITE. Kami juga mendorong terkait dugaan penodaan agama, serta dugaan pornografi dan porno aksi karena dia membuat konten itu dengan membawa sebuah identitas agama yaitu agama Islam. Identitas berjilbab ini kami melihat seharusnya Oklin menjaga atau menghormati nilai-nilai yang hidup di masyarakat," ujarnya dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (16/08/2023).
Menurut Gurun, mereka sebenarnya sudah menunggu permintaan maaf dari Oklin. Pihaknya telah menunggu sejak video tersebut viral, namun Oklin tak kunjung minta maaf.
Baca Juga: Cakra Khan Gagal Lolos Babak Live Show America's Got Talent 2023
Sampai akhirnya mereka memilih untuk melaporkan sang selebgram ke kepolisian.
Gurun Arisastra menjelaskan, Oklin Fia terancam dengan hukuman 6 tahun penjara.
"Ancaman hukumannya, laporan yang kemarin diterima itu berdasarkan sementara kewenangan memutuskan penyidik ditetapkan laporan itu pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 1 UU ITE. Ancaman hukumannya 6 tahun penjara," sambung Gurun.
Pasal tersebut berisi ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Terpisah, Oklin Fia mengaku tak menyesal memamerkan konten jilat es krim di podcast Dokter Richard Lee. Ia menilai, hal yang dilakukan cukup wajar karena dirinya juga tidak buka baju dan masih mengenakan pakaian tertutup.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran
-
Rumahnya Dibombardir AS-Israel, Ayatollah Ali Khamenei Masih Hidup!
Terkini
-
Trauma Masa Lalu, Fariz RM Pilih Hidup Tanpa Ponsel Usai Bebas Penjara
-
Jatim Resmi Buka Mudik Gratis Lebaran 2026, 7.000 Kuota Bus dan Kapal Laut Disiapkan ke 20 Daerah
-
Drama Kejar-kejaran Begal di Pasuruan, Wanita Bercelurit Tertangkap Usai Dikepung Polisi
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?
-
Pramono Anung Ingin Pasang CCTV di Hutan Kota Cawang Usai Laporan Penyalahgunaan Fasilitas Publik
-
Pramono Anung Waspadai Dampak Serangan AS-Israel ke Iran: Harga Barang di Jakarta Bisa Melonjak
-
Padang Pariaman Gelar Pacu Kudo Usai Lebaran Idul Fitri 2026, Ini Lokasinya
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Sering Impulsif Saat Ramadan? Psikolog Sarankan Jeda Sebelum Bereaksi
-
180 Derajat dengan Tasya Farasya, Sikap Tasyi Athasyia Jadi Target 'Halo Kakak Spill Skincare'