Suara Sumatera - Media sosial diramaikan dengan beredarnya kabar yang menyatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) memberikan label halal terhadap minuman keras wine.
Kabar tersebut berkembang terkait hebohnya 'wine halal' minuman bermerk Nabidz yang diklaim merupakan jus anggur tanpa alkohol.
Adapun narasi berasal tangkapan layar yang dibagikan sebagai berikut:
"Akhirnya apa yang dikhawatirkan oleh ummat muslim terbukti, beginilah jika sertifikat halal dikelola oleh penguasa".
Dalam tangkapan layar itu juga disematkan tulisan, "Mentri Agama Yahudi".
Lantas benarkah klaim yang disampaikan pengunggah?
PENJELASAN
Dari penelusuran, tidak ada informasi valid yang menyebut bahwa Menteri Agama memberikan sertifikat halal terhadap minuman keras (miras) wine.
Isu tersebut berkembang rupanya terkait produk minuman jus anggur bermerk Nabidz yang semula dianggap tidak memiliki kadar alhokol karena sudah tersertifikasi halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Kementerian Agama nyatanya terdapat kekeliruan.
Dijelaskan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh, MUI tidak pernah menetapkan kehalalan atas produk Nabidz. Karena itu, MUI tidak bertanggung jawab atas terbitnya sertifikat halal produk tersebut.
Baca Juga: Komentar Lengkap Mason Greenwood usai Didepak Manchester United, Akui Tak Ingin Ganggu Klub
“Sesuai pedoman dan standar halal yang dimiliki MUI, MUI tidak menetapkan kehalalan produk yang menggunakan nama yang terasosiasi dengan yang haram. Hal ini termasuk dalam hal rasa, aroma, dan kemasan seperti wine. Apalagi jika prosesnya melibatkan fermentasi anggur dengan ragi, persis seperti pembuatan wine,” ujar Kiai Niam.
Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2003 tentang Standardisasi Fatwa Halal menyebutkan empat kriteria penggunaan nama dan bahan.
Pertama, tidak boleh mengonsumsi dan menggunakan nama dan atau atau simbol-simbol makanan atau minuman yang mengarah kepada kekufuran dan kebatilan.
Kedua, tidak boleh mengonsumsi dan menggunakan nama dan atau simbol-simbol makanan atau minuman yang mengarah kepada nama-nama benda atau binatang yang diharamkan terutama babi dan khamar, kecuali yang telah mentradisi (‘urf) dan dipastikan tidak mengandung unsur-unsur yang diharamkan seperti nama bakso, bakmi, bakwan, bakpia, dan bakpao.
Ketiga, tidak boleh mengonsumsi dan menggunakan bahan campuran bagi komponen makanan atau minuman yang menimbukan rasa atau aroma (flavour) benda-benda atau binatang yang diharamkan, seperti mi instan rasa babi, bacon flavour, dan lain-lain.
Keempat, tidak boleh mengonsumsi makanan atau minuman yang menggunakan nama-nama makanan atau minuman yang diharamkan seperti whisky, brandy, beer, dan lain-lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Mengenal Oghab 44, Benteng Bawah Gunung Iran yang Siap Hancurkan Armada AS di Selat Hormuz
-
5 HP Baterai Jumbo Tahan Seharian, Gak Perlu Sering Ngecas!
-
Misteri Ikan Sapu-Sapu yang Tak Pernah Habis Dibasmi, Ternyata Biang Keroknya Kita Sendiri?
-
Minyakita Sulit Didapat dan Mahal, Pedagang Kritik Distribusi Bulog
-
Pelatih Belanda Bingung Disinggung Soal Paspoorgate Bisa Berdampak Besar Bagi Pemain Indonesia
-
Cari Mobil Bekas Irit BBM? Ini 3 Pilihan Tangguh yang Masih Layak Dibeli
-
Kendala Jadwal, That Time I Got Reincarnated as a Slime S4 Tunda Episode 5
-
Bidan di Belitang Tak Sangka Menang Mobil dari Undian Bank Sumsel Babel
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Lawan Minyak Berlebih, Ini 4 Face Wash Charcoal Terbaik untuk Pria