Suara.com - Beredar adanya produk minuman beralkohol atau wine yang diklaim memiliki sertifikat halal. Produk wine itu viral dan ramai dibahas di media sosial Twitter.
Atas kejadian viral itu, PT Surveyor Indonesia sebagai salah satu lembaga pemeriksa halal Surveyor buka suara. Menurut Direktur Utama PT Surveyor Indonesia M Haris Witjaksono menduga bahwa adanya tindak pemalsuan atas cap sertifikasi hala pada produk wine tersebut.
Dia menjelaskan, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama pastinya ketat dalam menerbitkan sertifikasi halal dalam sebuah produk.
"Case-nya, sejujurnya saya belum (kajian mendalam), saya harus masuk ke dalam case-nya. Bisa jadi pemalsuan, informasi label, kemudian kalau proses sertifikasinya sendiri saya kira tidak akan muncul wine itu sampe mendapatkan label halal," ujar Haris di Jakarta, Senin (31/7/2023).
"Kalau memang mereka melewati proses penilaian yang benar, dia tidak akan dapat label halal, perkaranya pemalsuan," sambung dia.
Haris menambahkan, kondisi ini kerap sekali terjadi dalam proses sertifikasi halal. Dia meminta, transparansi para pelaku usaha dalam membubuhkan logo halal dalam sebuah produknya.
"Artinya begini, skema sertifikasi halal di Indonesia adalah kita menghargai kejujuran dari pelaku usaha. Kedua basisnya ketelusuran kita sehingga menjadi penting tiap kita memahami pemasok kita itu seperti apa," imbuh dia.
Bantah Keluarkan Sertifikat Halal
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama membantah sudah mengeluarkan sertifikat halal untuk produk wine.
Baca Juga: Produk Red Wine Dapat Sertifikat Halal, Begini Jawaban Kemenag
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menjelaskan sistem Sihalal BPJPH Kemenag memang sudah mencatat ada produk minuman dengan merek Nabidz yang mendapatkan sertifikat halal. Namun, produk tersebut bukanlah minuman keras yang berbentuk wine atau red wine, melainkan produk jus buah.
Aqil menerangkan, produk jus buah dengan merek Nabidz ini sudah diajukan sertifikasi halal pada 25 Mei 2023 melalui mekanisme self declare dengan pendampingan Proses Produk Halal (PPH) yang dilakukan oleh Pendamping PPH.
Ia bahkan merinci pengajuan tersebut sudah diverifikasi dan divalidasi pada 25 Mei 2023 dengan produk yang diajukan berupa jus atau sari buah anggur berlabel Nabidz.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, Pendamping PPH juga sudah memastikan bahan-bahan yang digunakan dalam produk jus buah tersebut berbahan halal.
Proses produksi yang dilakukan oleh pelaku usaha diakui sederhana, dan pelaku usaha menyebut tidak ada proses fermentasi di dalamnya. Adapun foto produk yang diunggah dalam laman Sihalal juga merupakan kemasan botol plastik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
Menkeu Purbaya Puji Bahlil: Cepat Ambil Keputusan, Saya Ikut
-
Pengusaha Kakao Lokal Minta Insentif ke Pemerintah, Suku Bunga Bisa Tembus 12%
-
7 Kontroversi Bandara Morowali: Diresmikan Jokowi, Punya 'Kedaulatan' Sendiri?
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
-
ESDM: Tahun Depan SPBU Swasta Bisa Impor BBM Sendiri Tanpa Bantuan Pertamina
-
Pemerintah Tak Perlu Buru-buru soal Tudingan Impor Beras Ilegal di Sabang
-
Dua Program Flagship Prabowo Bayangi Keseimbangan APBN 2026 dan Stabilitas Fiskal
-
10 Ide Jualan Pinggir Jalan Paling Laris dengan Modal Kecil
-
Kunci "3M" dari Bank Indonesia Agar Gen Z Jadi Miliarder Masa Depan