Suara.com - Beredar adanya produk minuman beralkohol atau wine yang diklaim memiliki sertifikat halal. Produk wine itu viral dan ramai dibahas di media sosial Twitter.
Atas kejadian viral itu, PT Surveyor Indonesia sebagai salah satu lembaga pemeriksa halal Surveyor buka suara. Menurut Direktur Utama PT Surveyor Indonesia M Haris Witjaksono menduga bahwa adanya tindak pemalsuan atas cap sertifikasi hala pada produk wine tersebut.
Dia menjelaskan, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama pastinya ketat dalam menerbitkan sertifikasi halal dalam sebuah produk.
"Case-nya, sejujurnya saya belum (kajian mendalam), saya harus masuk ke dalam case-nya. Bisa jadi pemalsuan, informasi label, kemudian kalau proses sertifikasinya sendiri saya kira tidak akan muncul wine itu sampe mendapatkan label halal," ujar Haris di Jakarta, Senin (31/7/2023).
"Kalau memang mereka melewati proses penilaian yang benar, dia tidak akan dapat label halal, perkaranya pemalsuan," sambung dia.
Haris menambahkan, kondisi ini kerap sekali terjadi dalam proses sertifikasi halal. Dia meminta, transparansi para pelaku usaha dalam membubuhkan logo halal dalam sebuah produknya.
"Artinya begini, skema sertifikasi halal di Indonesia adalah kita menghargai kejujuran dari pelaku usaha. Kedua basisnya ketelusuran kita sehingga menjadi penting tiap kita memahami pemasok kita itu seperti apa," imbuh dia.
Bantah Keluarkan Sertifikat Halal
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama membantah sudah mengeluarkan sertifikat halal untuk produk wine.
Baca Juga: Produk Red Wine Dapat Sertifikat Halal, Begini Jawaban Kemenag
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menjelaskan sistem Sihalal BPJPH Kemenag memang sudah mencatat ada produk minuman dengan merek Nabidz yang mendapatkan sertifikat halal. Namun, produk tersebut bukanlah minuman keras yang berbentuk wine atau red wine, melainkan produk jus buah.
Aqil menerangkan, produk jus buah dengan merek Nabidz ini sudah diajukan sertifikasi halal pada 25 Mei 2023 melalui mekanisme self declare dengan pendampingan Proses Produk Halal (PPH) yang dilakukan oleh Pendamping PPH.
Ia bahkan merinci pengajuan tersebut sudah diverifikasi dan divalidasi pada 25 Mei 2023 dengan produk yang diajukan berupa jus atau sari buah anggur berlabel Nabidz.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, Pendamping PPH juga sudah memastikan bahan-bahan yang digunakan dalam produk jus buah tersebut berbahan halal.
Proses produksi yang dilakukan oleh pelaku usaha diakui sederhana, dan pelaku usaha menyebut tidak ada proses fermentasi di dalamnya. Adapun foto produk yang diunggah dalam laman Sihalal juga merupakan kemasan botol plastik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
RDN BCA Dibobol Rp 70 Miliar, OJK Akui Ada Potensi Sistemik
-
ESDM Pastikan Revisi UU Migas Dorong Investasi Baru dan Pengelolaan Energi yang Berkelanjutan
-
Penyaluran Pupuk Subsidi Diingatkan Harus Sesuai HET, Jika Langgar Kios Kena Sanksi
-
Tak Mau Nanggung Beban, Purbaya Serahkan Utang Kereta Cepat ke Danantara
-
Modal Asing Rp 6,43 Triliun Masuk Deras ke Dalam Negeri Pada Pekan Ini, Paling Banyak ke SBN
-
Pertamina Beberkan Hasil Penggunaan AI dalam Penyaluran BBM Subsidi
-
Keluarkan Rp 176,95 Miliar, Aneka Tambang (ANTM) Ungkap Hasil Eksplorasi Tambang Emas Hingga Bauksit
-
Emiten PPRO Ubah Hunian Jadi Lifestyle Hub, Strategi Baru Genjot Pendapatan Berulang
-
Penumpang Kereta Api Tembus 369 Juta Hingga September 2025
-
Petrindo Akuisisi GDI, Siapkan Rp 10 Triliun untuk Bangun Pembangkit Listrik 680 MW di Halmahera