/
Selasa, 29 Agustus 2023 | 18:27 WIB
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang. ([Suara.com])

Suara Sumatera - Media sosial diramaikan dengan kabar yang menyebut jika Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang nekat kabur dari sel tahanan.

Sebelumnya diketahui bahwa Panji Gumilang sendiri pernah menjadi sorotan lantaran diduga mengajarkan ajaran menyimpang.

Kabar tersebut dibagikan sebuah kanal YouTube bernama KABAR NEWS pada 23 Agustus 2023. Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:

“GEGER MALAM INI || KABAR DUKA PANJI G, N£KAT K4BUR DARI TAH4N4N APARAT BERI T!ND4KAN INI”.

Lalu benarkah Panji Gumilang nekat kabur dari penjara, aparat beri tindakan tegas?

PENJELASAN
Setelah ditelusuri, tidak ada informasi valid yang menyebut bahwa Panji Gumilang kabur dari tahanan dan membuat aparat bertindak tegas.

Faktanya, judul tersebut berbeda dengan isi dan narasi dalam video. Isi video itu menjelaskan mengenai kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengelolaan Ponpes Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. 

Diketahui bahwa penyelidikan kasus dugaan TPPU ini dilakukan berdasarkan laporan hasil analisis (LHA) yang diserahkan PPATK kepada Bareskrim. Dalam LHA tersebut, diduga terdapat tindak pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang.

KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, klaim video tentang kabar Panji Gumilang kabur dari tahanan membuat aparat bertindak tegas merupakan kabar hoaks.

Baca Juga: Pomdam Jaya Dalami Motif Penculikan dan Penganiayaan Imam Masykur oleh Anggota Paspampres Praka RM Cs

Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh kanal YouTube KABAR NEWS tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.

Load More