/
Senin, 28 Agustus 2023 | 08:21 WIB
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. ([Suara.com])

Suara Sumatera - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang masih menjadi perbincangan usai ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama.

Seiring dengan itu, sejumlah informasi terkait Panji Gumilang pun beredar di media sosial. Salah satunya, kabar penemuan 200 ton emas miliknya.

Disebutkan, ratusan ton emas itu diklaim merupakan hasil korupsi Panji Gumilang dari aset negara. Kabar tersebut dibagikan kanal YouTube bernama KABAR NEWS pada 19 Agustus 2023.

Pengunggah menarasikan judulnya sebagai berikut: 

“GEMPAR SIANG INI || TEMUAN 200 TON EMAS MILIK PANJI G, DIDUGA JUGA K0RUP$I ASET NEGARA”

Lalu benarkah kabar penemuan 200 ton emas milik Panji Gumilang?

PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan klaim valid terkait penemuan 200 ton emas milik Panji Gumilang yang diduga hasil korupsi aset negara.

Faktanya, judul dan thumbnail tersebut berbeda dengan isi dan narasi dalam video. Isi video hanya menjelaskan mengenai taksiran kekayaan milik Ponpes Al Zaytun yang setara dengan 2 ton emas yang berasal dari hasil infaq para donatur dan biaya pendidikan santri. 

Sebelumnya diketahui bahwa setiap calon santri dikenakan biaya sebesar 53 juta rupiah dengan skema pembayaran langsung lunas pada tahap pendaftaran.

Baca Juga: Tidak Seram tapi Malah Seru, Ini Dia 4 Drama Korea Terbaik tentang Hantu!

Sepanjang video pun, tidak ditemukan adanya informasi mengenai penemuan 200 ton emas milik Panji Gumilang yang diduga merupakan hasil korupsi aset negara.

KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, video dengan klaim bahwa Panji Gumilang memiliki 200 ton emas hasil korupsi aset negara merupakan kabar hoaks.

Nyatanya, judul dan thumbnail tersebut berbeda dengan isi dan narasi dalam video.

Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh kanal YouTube KABAR NEWS masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.

Load More