Suara Sumatera - Oklin Fia telah diperiksa polisi akibat konten mesum emut eskrim di kelamin pria. Dia pun sudah meminta maaf dengan mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) guna menyampaikan permintaan maaf atas konten jilat es krim.
Oklin Fia mengaku khilaf dan berjanji tidak akan mengulang perbuatan tersebut.
Meski demikian, Umi Pipik memberikan pesan sebagai orang ikut melaporkan sang selebgram atas kasus pornografi. Umi Pipik memastikan ia tidak akan menutup pintu damai.
Umi Pipik menegaskan jika dirinya tidak pernah punya masalah pribadi dengan Oklin Fia. Ibunda Abidzar Al-Ghifari ini cuma ingin Oklin jera agar tidak mengulang perbuatan serupa di masa yang akan datang.
"Ya siapa saya? Allah saja mau memaafkan, masak saya enggak?,” ujar Umi Pipik, ditemui di kawasan Leuwinanggung, Depok, Jawa Barat, Selasa (29/8/2023).
"Saya kan enggak membenci beliau, saya cuma merasa resah apa yang beliau lakukan. Makanya saya lapor supaya ada panggilan. Nah sekarang kan kalau sudah dipanggil, jadi mikir. Kalau enggak ada yang lapor kan nanti seperti itu lagi. Lebih ke efek jera aja," kata Umi Pipik.
Oklin Fia memang terlanjur diproses, Umi Pipik memilih menyerahkan kelanjutan proses hukum ke penyidik.
"Ya kalau saya, kalau sudah laporan, ya biarkan dari polisi dulu yang memproses. Kan laporannya sudah masuk, jadi biar bagaimana beliau-beliau saja," imbuh Umi Pipik.
"Ya nanti kita lihat saja lah. Kalau saya pasti memaafkan, siapa saya. Saya saja selalu minta maaf sama Allah, masak saya enggak mau memaafkan orang? Kan beliaunya juga cuma bikin konten," ucap ibu Adiba Khanza ini.
Baca Juga: Biar Pemerintah Serius Tangani Masalah Polusi Udara, DPR Wacanakan Bentuk Pansus
Umi Pipik cuma berpesan ke Oklin Fia untuk nantinya lebih bijak dalam membuat konten di media sosial.
"Tolong lah, kan kita hidup enggak cuma mentingin diri kita aja. Ada anak-anak yang belum sepantasnya melihat konten tidak baik. Alangkah baiknya kita jaga," ucap Umi Pipik.
Oklin Fia meminta maaf usai memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat pada 24 Agustus 2023 atas laporan terhadap konten jilat es krim.
Berita Terkait
-
Dimaafkan, MUI Sebut Konten Mesum Oklin Fia Bukan Penistaan Agama
-
Oklin Fia Minta Maaf Usai Diperiksa Polisi Akibat Konten Mesum, Umi Pipik Bakal Cabut Laporan?
-
Kenakan Jilbab Mirip Oklin Fia, Fuji Disinggung Aurat Wanita
-
Pakai Hijab Model Ikat Leher, Warganet Samakan Fuji dengan Oklin Fia
-
Diduga Pacarnya, Ini Sosok Pria di Video Okli Fia Jilat Es Krim
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia
-
TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang
-
Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus