/
Minggu, 03 September 2023 | 11:05 WIB
Mayjend TNI (Purn) Hassanudin untuk mengemban sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumut. (wikipedia)

Suara Sumatera - Mayjend TNI (Purn) Hassanudin ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumut. Dirinya menggantikan Edy Rahmayadi yang berakhir masa jabatannya 5 September 2023. 

Dilihat dari Laporan harga Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) KPK, Hassanudin memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2.140.000.000. Harta itu dilaporkan periodik 2022.

Dalam laporannya, Hassanudin memiliki satu bidang tanah dan bangunan di Depok senilai Rp 800 juta. Dirinya juga memiliki dua mobil yaitu Toyota Corolla tahun 2009 dan Toyota Fortuner tahun 2019 dengan total Rp 440 juta.

Selain itu, Hassanudin memiliki kas dan setara kas Rp 900 juta. Dirinya tercatat tidak memiliki hutang. Sehingga total kekayaan Hassanuddin Rp 2.140.000.000 (Rp 2,1 miliar).

Diketahui, Presiden Jokowi menunjuk Hassanudin sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Sumut menggantikan Edy Rahmayadi.

Jokowi memilih Hassanudin sebagai Pj Gubernur Sumut bersama 9 Pj gubernur yang lain. Mereka direncanakan akan dilantik dalam waktu dekat. 

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin juga mengonfirmasi nama-nama itu. 

Dirinya mengatakan keputusan itu diambil dalam sidang Tim Penilai Akhir (TPA) untuk menggantikan para gubernur yang habis masa jabatannya. 

"Ya, kemarin diputuskan, Presiden (Jokowi) memimpin langsung," katanya. 

Baca Juga: PSMS Medan Bantah Tunggak Gaji Pemain, Begini Penjelasannya

Load More