Suara Sumatera - Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) merilis ada sembilan klub Liga 2 yang menunggak gaji pemain. Masing-masing klub memiliki jumlah tunggakan dan status penyelesaian yang berbeda.
Jika ditotal klub menunggak yang gaji mencapai Rp 5,4 miliar. Adapun sembilan klub itu Persiraja Banda Aceh, PSMS Medan, Semen Padang, PSPS Riau, PSKC Cimahi, Persikab Bandung, Persijap, Gresik United, dan Kalteng Putra.
APPI meminta kesembilan klub itu segera melunasi kewajiban sebelum dimulainya Liga 2 musim 2023/2024. APPI mengimbau kepada PSSI dan PT LIB agar mengawal dan menverifikasi klub-klub tersebut.
Manajemen PSMS Bantah Tunggak Gaji Pemain
Direktur Teknik PT Kinantan Medan Indonesia Andry Mahyar Matondang membantah adanya tunggakan pembayaran gaji pemain.
"Tidak ada tunggakan terhadap pemain PSMS Medan musim lalu," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (3/9/2023).
Andry menjelaskan bahwa saat Liga 2 musim lalu dihentikan karena force majeure (keadaan memaksa), pihaknya sudah mencapai kesepakatan dengan pemain yang ada.
"Saat Liga 2 dihentikan karena force majeure oleh PSSI dan PT LIB, kita bertemu dengan pemain dan lewat zoom, sudah disepakati soal penyelesaian gaji," ucapnya.
Kesepakatan antara manajemen dan pemain terjadi saat pembubaran tim PSMS di Liga 2 musim lalu. Pihaknya sudah menyampaikan di hadapan pemain hingga suporter yang hadir soal yang menjadi tawaran PSMS. Menurut Andry, saat itu dua pemain tersebut tidak berkomentar.
Baca Juga: Anies Baswedan Pilih Cak Imin Sebagai Cawapres, Gusdurian Blitar Ambil Sikap Tegas
"Semua pemain sepakat untuk tidak meminta PSMS membayarkan full gajinya. Sampai bulan itu lalu diberikan kompensasi dan tiket pulang bagi yang sudah datang," ungkapnya.
"Yang dua ini nggak mau, mereka maunya sampai selesai. Tapi saat rapat mereka tidak mengajukan itu, tapi setelahnya. Intinya mereka tidak sampaikan keberatan dalam rapat, jadi saat sudah disepakati, ternyata mereka berbeda maunya," sambungnya.
Dua pemain tersebut kemudian memperkarakan hal itu dan saat ini ditangani NDRC atau badan penyelesaian sengketa nasional. Tuntutannya, PSMS Medan harus membayarkan gaji dua pemain hingga akhir masa kontrak.
"Ada dua mantan pemain yang menuntut berbeda, saat ini perkaranya masih di NDRC. Mereka minta itu tidak sampai Rp 100 juta, bukan di atas Rp100 juta," jelasnya.
Menurut Andry, tuntutan tersebut merupakan suatu hal yang irasional. Pasalnya, pemain itu masih meminta pembayaran gaji hingga kontrak usai pada saat force majeure yang membuat Liga 2 dihentikan.
"Mereka minta gaji diselesaikan sampai akhir musim, kan irasional. Kemudian PSMS harus membayar mereka saat liga dihentikan karena force majeure," cetusnya.
Berita Terkait
-
Dua Pemain Asing Telah Merapat, PSMS Mau Pinjam Dua Pemain Liga 1
-
Butuh 2 Pemain Lagi, PSMS Medan Buru Striker dan Gelandang Serang
-
Sosok Matheus Souza, Pemain Asing PSMS Medan di Liga 2 Musim 2023/2024
-
Profil dan Biodata Adixi Lenzivio, Kiper dari Arema FC yang Kini Merapat ke PSMS Medan
-
Mantap Kali! Stadion Teladan Diizinkan Jadi Homebase PSMS Medan Liga 2 Musim 2023/2024
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Timnas Putri Indonesia Takluk dari Singapura, Satoru Mochizuki Minta Maaf
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Mengenal Rontgen Gigi 3D: Teknologi yang Bantu Diagnosis Lebih Akurat dan Cepat
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Rahasia Maliq & D'Essentials Eksis 24 Tahun: Rekam Tumbuh Kembang Personel Lewat Lagu