Suara Sumatera - Polisi menangkap emak-emak diduga komplotan pencuri yang beraksi Pasar Tumpah Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut).
Ada enam orang yang ditangkap, yaitu empat emak-emak berinisial RT (55), W (51), DT (47), warga Medan dan HT (50) warga Kota Binjai. Selain itu, polisi juga menangkap 2 pria yakni BB (43) dan LP (33) warga Medan. Mereka rela menempuh jarak ratusan kilometer atau sekitar 5 jam lebih dari Kota Medan, demi beraksi di pasar tersebut.
Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir mengatakan peristiwa terjadi pada Jumat 1 September 2023. Mereka mengendarai mobil rental dari Medan menuju Pasar tersebut.
"Mereka lalu singgah di depan Balerong Balige, empat orang turun dari mobil dan dua lainnya memarkirkan mobil di SPBU," katanya melansir suarasumut.id, Senin (4/9/2023).
Selanjutnya empat emak-emak masuk ke dalam pasar dan mengerubungi pedagang. Dengan berpura-pura hendak membeli, mereka mulai melancarkan aksinya dengan mencuri dompet berisi uang milik pedagang.
"Mereka berpura-pura sebagai penawar dan pembeli daging, dari masing-masing sudut yang berbeda di Pasar Tumpah Balige," ujar Bungaran.
Saat perhatian korban teralihkan, salah seorang emak-emak mengambil dompet pedagang, lalu meninggalkan lokasi dan kembali ke dalam mobil.
"Setibanya di dalam mobil yang terparkir, secara bersama-sama mereka menyaksikan uang hasil curian berjumlah Rp 850 ribu," ungkapnya.
Bungaran mengatakan komplotan ini kembali berkasi dengan menyasar pedagang buah-buahan. Mereka pun menggondol tas pedagang.
"W membawa tas pedagang, namun belum sampai berjalan 20 meter dari lokasi, aksinya diketahui dan W diamankan," jelasnya.
Mengetahui temannya ditangkap, lima pelaku lainnya kabur meninggalkan lokasi. Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap kelima pelaku.
"Motif para pelaku karena ekonomi yang kurang baik, sehingga merencanakan pencurian di luar kota. Para pelaku sebelumnya sering melakukan pencurian di Kota Medan sehingga sudah dikenali masyarakat," ujarnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan dengan Pasal 363 ayat (1) ke- 4e KUHPidana ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Komplotan Emak-emak Pencopet Asal Medan Ditangkap Usai Beraksi di Pasar Tumpah Balige
-
Polisi Ringkus 3 Pencuri Mobil Boks Di Jakbar, Pelaku Beraksi Di Banyak Lokasi
-
Bermaksud Rusak CCTV, Pencuri di Bantul Ini Kepergok karena yang Diambil Ternyata Power Supply
-
Dua Pencuri Sapi Dihajar Warga di Pidie, Motornya Dibakar
-
Ngelantur Terpengaruh Alkohol, Alasan Pemuda di Tebet Bakar Tirai Musala karena Banyak Nyamuk
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
8 Rekomendasi Serial Netflix April 2026, Ada Spin-off Stranger Things
-
Timnas Irak Lolos ke Piala Dunia 2026, Pelatih Persib Angkat Topi untuk Anak Asuhannya
-
Riyadus Shalihin: Teduhnya Oase Spiritual di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia
-
Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku
-
Ucapan Noni Belanda di Forum Elite, Gubernur Kaltim Kembali Jadi Sorotan: Citra Menggeser Program?
-
7 HP Samsung Galaxy Seri A Sudah Tahan Air dan Harga Mulai dari Rp3 Jutaan
-
Misteri di Balik Kamar Vila Garut: Rohaimin Berpulang dalam Sunyi, Uang Rp15 Juta Masih Utuh
-
Kilas Balik Lini Belakang Timnas Indonesia di2Laga FIFA Series 2026, Solid Tak Terbantahkan
-
30 Kode Redeem FF 1 April 2026, Klaim Voucher Gratis dan Tunggu Kehadiran Gintama
-
Sinopsis Born Guilty, Park Seo Joon Jadi Penjahat Misterius di Drakor Noir Baru Disney+