Suara Sumatera - Polisi menangkap emak-emak diduga komplotan pencuri yang beraksi Pasar Tumpah Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut).
Ada enam orang yang ditangkap, yaitu empat emak-emak berinisial RT (55), W (51), DT (47), warga Medan dan HT (50) warga Kota Binjai. Selain itu, polisi juga menangkap 2 pria yakni BB (43) dan LP (33) warga Medan. Mereka rela menempuh jarak ratusan kilometer atau sekitar 5 jam lebih dari Kota Medan, demi beraksi di pasar tersebut.
Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir mengatakan peristiwa terjadi pada Jumat 1 September 2023. Mereka mengendarai mobil rental dari Medan menuju Pasar tersebut.
"Mereka lalu singgah di depan Balerong Balige, empat orang turun dari mobil dan dua lainnya memarkirkan mobil di SPBU," katanya melansir suarasumut.id, Senin (4/9/2023).
Selanjutnya empat emak-emak masuk ke dalam pasar dan mengerubungi pedagang. Dengan berpura-pura hendak membeli, mereka mulai melancarkan aksinya dengan mencuri dompet berisi uang milik pedagang.
"Mereka berpura-pura sebagai penawar dan pembeli daging, dari masing-masing sudut yang berbeda di Pasar Tumpah Balige," ujar Bungaran.
Saat perhatian korban teralihkan, salah seorang emak-emak mengambil dompet pedagang, lalu meninggalkan lokasi dan kembali ke dalam mobil.
"Setibanya di dalam mobil yang terparkir, secara bersama-sama mereka menyaksikan uang hasil curian berjumlah Rp 850 ribu," ungkapnya.
Bungaran mengatakan komplotan ini kembali berkasi dengan menyasar pedagang buah-buahan. Mereka pun menggondol tas pedagang.
"W membawa tas pedagang, namun belum sampai berjalan 20 meter dari lokasi, aksinya diketahui dan W diamankan," jelasnya.
Mengetahui temannya ditangkap, lima pelaku lainnya kabur meninggalkan lokasi. Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap kelima pelaku.
"Motif para pelaku karena ekonomi yang kurang baik, sehingga merencanakan pencurian di luar kota. Para pelaku sebelumnya sering melakukan pencurian di Kota Medan sehingga sudah dikenali masyarakat," ujarnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan dengan Pasal 363 ayat (1) ke- 4e KUHPidana ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Komplotan Emak-emak Pencopet Asal Medan Ditangkap Usai Beraksi di Pasar Tumpah Balige
-
Polisi Ringkus 3 Pencuri Mobil Boks Di Jakbar, Pelaku Beraksi Di Banyak Lokasi
-
Bermaksud Rusak CCTV, Pencuri di Bantul Ini Kepergok karena yang Diambil Ternyata Power Supply
-
Dua Pencuri Sapi Dihajar Warga di Pidie, Motornya Dibakar
-
Ngelantur Terpengaruh Alkohol, Alasan Pemuda di Tebet Bakar Tirai Musala karena Banyak Nyamuk
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Hasil BRI Super League: Kalahkan Dewa United, Persis Solo Jaga Asa untuk Bertahan
-
Buktikan Kualitas, Skuad Muda Kendal Tornado FC Borong Penghargaan di EPA Championship
-
Panik Anabul Sering Pilih-Pilih Pet Food? Ternyata Ini 5 Alasannya
-
Efek 'Semua Akan Baik-Baik Saja': Film Baim Wong Ini Sukses Bikin Penonton Minta Maaf ke Orangtua
-
Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026
-
Niat Puasa Dzulhijjah 10 Hari Pertama 2026, Bacaan Arab dan Latin Lengkap
-
Rekam Jejak Kevin Gusnadi, Politisi yang Dekat dengan Ayu Ting Ting Bukan Orang Sembarangan
-
Kejutan di Cannes Film Festival 2026: John Travolta Menangis Raih Palme d'Or
-
7 Cara Efektif Meningkatkan Kecepatan WiFi di Rumah, Tanpa Biaya Mahal
-
Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur