Suara Sumatera - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan menyoroti soal kasus AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan diduga memukul anggotanya hingga masuk rumah sakit.
Direktur LBH Medan Irvan Saputra mengatakan bahwa kasus Reinhard Nainggolan terkesan ditutupi oleh Polda Sumut. Pasalnya, sampai saat ini belum jelas hasil pemeriksaan di Polda Sumut.
"Menyikapi hal tersebut, pertama ketika anggota Polri melakukan pelanggaran ataupun tindak pidana maka sudah selayaknya dibawa ke proses hukum yang berlaku. Terkait adanya dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan AKBP Reinhard itu sudah viral dan diketahui publik," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (12/9/2023).
Setelah itu viral dan sudah ditangani Propam Polda Sumut, menurut Irvan, ada yang harus dilakukan, pertama audit investigasi, pemeriksaan dan pemberkasan.
"Ketika sudah masuk ke pemeriksaan maka yang bersangkutan dan orang-orang di dalamnya haruslah diperiksa," ungkapnya.
Untuk keterbukaan informasi, kata Irvan, maka Polri dalam hal ini Propam harus memberitahu kepada publik bagaimana perkembangan terkait dengan penindakan dan penegakkan hukum terhadap pelanggar kode etik itu.
"Sudah banyak contoh (anggota Polri melakukan pelanggaran) jadi tidak boleh ditutupi atau terkesan dibuat diam atau senyap," cetus Irvan.
"Seharusnya Polri harus membuka secara terang benderang, untuk melihat Polri betul-betul telah revolusi dan menjalankan tujuan dari Kapolri yaitu Presisi," sambung Irvan.
LBH Medan melihat ketika ditutupi maka diduga adanya kejanggalan kasus ini, apakah ini mau dilanjutkan atau tidak. Harusnya ketika ini sudah viral ini mesti diproses ini untuk melihat tidak adanya lagi permainan di tubuh Polri.
"Jadi masyarakat memiliki trust kembali kepada Polri," jelasnya.
Menurut LBH Medan tindakan AKBP Reinhard bukan sekadar pelanggaran kode etik, tapi juga pelanggaran tindak pidana Pasal 351 KUHPidana.
"Karena ada dugaan terkesan ditutupi proses hukumnya tidak jelas, ini janggal," cetusnya.
Menurut Irvan, pelanggaran kode etik AKBP Reinhard termasuk dalam kategori berat, yaitu diduga dilakukan dengan sengaja, mendapat perhatian publik, berdampak kepada masyarakat organisasi dan merupakan adanya dugaan tindak pidana.
"Kalau ini ditutupi maka citra polisi semakin buruk dan menghilangkan trust kepada Polri," katanya.
Diberitakan, Kapolres Dairi AKBP Reinhard H. Nainggolan diduga aniaya dua anggotanya hingga dirawat di rumah sakit.
Berita Terkait
-
Menanti Hasil Pemeriksaan AKBP Reinhard yang Pukul Anggota hingga Masuk Rumah Sakit
-
Apa Hasil Pemeriksaan AKBP Reinhard yang Pukul Anggotanya hingga Masuk Rumah Sakit?
-
Periksa AKBP Reinhard, SEMMI Sumut Apresiasi Kapolda Irjen Agung Setya
-
Profil Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan, Dicopot Usai Diduga Pukul Dua Anak Buah
-
Kapolda Sumut Nonaktifkan Kapolres Dairi AKBP Reinhard, Imbas Aniaya Dua Anggota
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
Persib Tundukkan MU dengan Skor Meyakinkan, Umuh Muchtar Puas Dendam Lama Terbalas
-
Kapan Tiket Kereta Tambahan Lebaran 2026 Dibuka? Jangan Sampai Ketinggalan Jadwalnya
-
22 Kode Redeem FC Mobile 7 Februari 2026, Prediksi Hadirnya CR7 dan Messi OVR Tinggi
-
4 Simbol Tersembunyi di Balik Kelezatan Kuliner Imlek
-
Film Anime To You in the Beyond Siap Sapa Penggemar pada Musim Gugur 2026
-
Seni Melambat: Mengapa Kita Tidak Perlu Selalu Merasa Terburu-buru?
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?
-
5 Cara Memilih Sunscreen Nyaman, Anti Lengket dan Anti Perih di Mata
-
Perubahan Iklim Bikin Nyamuk DBD Makin Ganas, Dokter: Kini Bisa Berulang 2 Tahunan