Suara Sumatera -. Kehebohan mengenai aplikasi investasi yang dilaporkan bodong, FEC terus menjadi penyelidikan pihak kepolisian. Hal ini terungkap setelah belasan korban mengungkapkan bagaimana aplikasi tersebut merugikan mereka dalam jumlah yang tidak sedikit.
Dalam laporannya ke Polda Sumsel, salah satu korban mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta, bahkan terang-terangan korbannya ada yang rugi Rp30 juta. Nama pejabat di Sumsel pun ternyata terseret, dari informasi para korban, sosok pejabat ini turut mengajak dan mengenalkan aplikasi yang dilaporkan bodong tersebut ke polisi,
Meski demkian, Suara.com masih belum berhasil mengkonfirmasi yang bersangkutan. Nama pejabat yang disebut menjadi mentor sekaligus pengajak anggota aplikasi tersebut
Dugaan ini diperkuat karena aplikasi ini pernah merayakan hari jadinya di Palaembang yang selanjutnya didatangi pejabat tersebut sekaligus mengajak menjadi bagian.
Korban mengaku awalnya ikut berbisnis di aplikasi itu karena diajak seseorang apliator yang mengenalkan diri sebagai seorang mentor. Ia pun langsung mendowanload aplikasi dengan memulai berinvestasi dalam jumlah sedikit.
"Namun awalnya sesuai janji penarikan keuntungan yang dilakukan setiap hari," ujar melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Sayangnya semakin hari, keuntungan yang diinginkan ternyata tidak lagi diperoleh, "Semakin ke sini semakin tidak jelas hingga saya tersadar jika sudah menjadi korban penipuan,” akunya.
Kasubdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, pihaknya berkerjasama dengan Subdit II Perbankan dan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel modus operandi investasi yang ditawarkan tak jauh berbeda dengan skema Ponzi.
“Sudah kita mulai lakukan pemeriksaan terhadap para korban, mereka diiming-imingi bakal mendapatkan keuntungan harian yang menggiurkan,” ungkap Bagus, Selasa (12/9/2023).
Baca Juga: Akui Kurang Bukti, Polisi Masih Belum Tahan Pengendara Pajero yang Lindas Balita di Makassar
Bagus yang ditunjuk sebagai ketua tim menyebut jika korban penipuan investasi bodong melalui aplikasi FEC ini telah melapor ke Polda Sumsel pada Senin (11/9/2023).
Penyidik menerapkan pengenaan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Meski yang dipanggil baru satu orang korban, namun para korban mengaku menjadi korban investasi bodong melalui aplikasi FEC.
Berita Terkait
-
Pengakuan Belasan Emak di Palembang Tertipu Aplikasi FEC: Awalnya Terima Untung Besar tapi ...
-
Penolakan Tambang Batu Bara PT Basin Coal Mining Berujung Korban, 2 Warga Tertembak Peluru Nyasar
-
Breaking News! 2 Warga Tertembak Saat Polisi Buru Pelaku Pembakar Truk Batu Bara PT Basin Coal Mining
-
Kapan Hujan Akan Turun di Sumsel? 4 Wilayah Ini Masih Akan Alami Puncak Kekeringan
-
Menangis Bacakan Pledoi, Lina Mukherjee: Saya Sudah Minta Maaf pada Masyarakat
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class
-
Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless
-
Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif