Suara Sumatera -. Kehebohan mengenai aplikasi investasi yang dilaporkan bodong, FEC terus menjadi penyelidikan pihak kepolisian. Hal ini terungkap setelah belasan korban mengungkapkan bagaimana aplikasi tersebut merugikan mereka dalam jumlah yang tidak sedikit.
Dalam laporannya ke Polda Sumsel, salah satu korban mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta, bahkan terang-terangan korbannya ada yang rugi Rp30 juta. Nama pejabat di Sumsel pun ternyata terseret, dari informasi para korban, sosok pejabat ini turut mengajak dan mengenalkan aplikasi yang dilaporkan bodong tersebut ke polisi,
Meski demkian, Suara.com masih belum berhasil mengkonfirmasi yang bersangkutan. Nama pejabat yang disebut menjadi mentor sekaligus pengajak anggota aplikasi tersebut
Dugaan ini diperkuat karena aplikasi ini pernah merayakan hari jadinya di Palaembang yang selanjutnya didatangi pejabat tersebut sekaligus mengajak menjadi bagian.
Korban mengaku awalnya ikut berbisnis di aplikasi itu karena diajak seseorang apliator yang mengenalkan diri sebagai seorang mentor. Ia pun langsung mendowanload aplikasi dengan memulai berinvestasi dalam jumlah sedikit.
"Namun awalnya sesuai janji penarikan keuntungan yang dilakukan setiap hari," ujar melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Sayangnya semakin hari, keuntungan yang diinginkan ternyata tidak lagi diperoleh, "Semakin ke sini semakin tidak jelas hingga saya tersadar jika sudah menjadi korban penipuan,” akunya.
Kasubdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, pihaknya berkerjasama dengan Subdit II Perbankan dan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel modus operandi investasi yang ditawarkan tak jauh berbeda dengan skema Ponzi.
“Sudah kita mulai lakukan pemeriksaan terhadap para korban, mereka diiming-imingi bakal mendapatkan keuntungan harian yang menggiurkan,” ungkap Bagus, Selasa (12/9/2023).
Baca Juga: Akui Kurang Bukti, Polisi Masih Belum Tahan Pengendara Pajero yang Lindas Balita di Makassar
Bagus yang ditunjuk sebagai ketua tim menyebut jika korban penipuan investasi bodong melalui aplikasi FEC ini telah melapor ke Polda Sumsel pada Senin (11/9/2023).
Penyidik menerapkan pengenaan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Meski yang dipanggil baru satu orang korban, namun para korban mengaku menjadi korban investasi bodong melalui aplikasi FEC.
Berita Terkait
-
Pengakuan Belasan Emak di Palembang Tertipu Aplikasi FEC: Awalnya Terima Untung Besar tapi ...
-
Penolakan Tambang Batu Bara PT Basin Coal Mining Berujung Korban, 2 Warga Tertembak Peluru Nyasar
-
Breaking News! 2 Warga Tertembak Saat Polisi Buru Pelaku Pembakar Truk Batu Bara PT Basin Coal Mining
-
Kapan Hujan Akan Turun di Sumsel? 4 Wilayah Ini Masih Akan Alami Puncak Kekeringan
-
Menangis Bacakan Pledoi, Lina Mukherjee: Saya Sudah Minta Maaf pada Masyarakat
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
-
Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen
-
Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut
-
Telok Abang Palembang Bukan Sekadar Tradisi Agustus, Kini Jadi Ikon Budaya Kota