Suara Sumatera -. Kehebohan mengenai aplikasi investasi yang dilaporkan bodong, FEC terus menjadi penyelidikan pihak kepolisian. Hal ini terungkap setelah belasan korban mengungkapkan bagaimana aplikasi tersebut merugikan mereka dalam jumlah yang tidak sedikit.
Dalam laporannya ke Polda Sumsel, salah satu korban mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta, bahkan terang-terangan korbannya ada yang rugi Rp30 juta. Nama pejabat di Sumsel pun ternyata terseret, dari informasi para korban, sosok pejabat ini turut mengajak dan mengenalkan aplikasi yang dilaporkan bodong tersebut ke polisi,
Meski demkian, Suara.com masih belum berhasil mengkonfirmasi yang bersangkutan. Nama pejabat yang disebut menjadi mentor sekaligus pengajak anggota aplikasi tersebut
Dugaan ini diperkuat karena aplikasi ini pernah merayakan hari jadinya di Palaembang yang selanjutnya didatangi pejabat tersebut sekaligus mengajak menjadi bagian.
Korban mengaku awalnya ikut berbisnis di aplikasi itu karena diajak seseorang apliator yang mengenalkan diri sebagai seorang mentor. Ia pun langsung mendowanload aplikasi dengan memulai berinvestasi dalam jumlah sedikit.
"Namun awalnya sesuai janji penarikan keuntungan yang dilakukan setiap hari," ujar melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Sayangnya semakin hari, keuntungan yang diinginkan ternyata tidak lagi diperoleh, "Semakin ke sini semakin tidak jelas hingga saya tersadar jika sudah menjadi korban penipuan,” akunya.
Kasubdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, pihaknya berkerjasama dengan Subdit II Perbankan dan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel modus operandi investasi yang ditawarkan tak jauh berbeda dengan skema Ponzi.
“Sudah kita mulai lakukan pemeriksaan terhadap para korban, mereka diiming-imingi bakal mendapatkan keuntungan harian yang menggiurkan,” ungkap Bagus, Selasa (12/9/2023).
Baca Juga: Akui Kurang Bukti, Polisi Masih Belum Tahan Pengendara Pajero yang Lindas Balita di Makassar
Bagus yang ditunjuk sebagai ketua tim menyebut jika korban penipuan investasi bodong melalui aplikasi FEC ini telah melapor ke Polda Sumsel pada Senin (11/9/2023).
Penyidik menerapkan pengenaan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Meski yang dipanggil baru satu orang korban, namun para korban mengaku menjadi korban investasi bodong melalui aplikasi FEC.
Berita Terkait
-
Pengakuan Belasan Emak di Palembang Tertipu Aplikasi FEC: Awalnya Terima Untung Besar tapi ...
-
Penolakan Tambang Batu Bara PT Basin Coal Mining Berujung Korban, 2 Warga Tertembak Peluru Nyasar
-
Breaking News! 2 Warga Tertembak Saat Polisi Buru Pelaku Pembakar Truk Batu Bara PT Basin Coal Mining
-
Kapan Hujan Akan Turun di Sumsel? 4 Wilayah Ini Masih Akan Alami Puncak Kekeringan
-
Menangis Bacakan Pledoi, Lina Mukherjee: Saya Sudah Minta Maaf pada Masyarakat
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Natural Look Jadi Tren Baru, Ini yang Harus Diperhatikan Sebelum Melakukan Filler Modern
-
Viral Debat Mahasiswa dan Rektorat UNY saat Hendak Gelar Aksi, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Bedak Padat yang Bagus Merk Apa? Ini 7 Rekomendasi Terbaik yang Bisa Kamu Coba
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Akhirnya Rilis! Vivo X Fold 6 Bawa Baterai 7.000 mAh dan Kamera Zeiss 200 MP
-
Akhir Tragis Irak: Dulu Bantai Timnas Indonesia, Berakhir Bulan-bulanan di Piala Dunia 2026
-
Dolar AS Menguat, Haruskah Kita Mulai Mengencangkan Ikat Pinggang Sekarang?
-
Pasien Gaib dan Tagihan Palsu: Skandal Besar Korupsi JKN Jember Terbongkar
-
Piala Dunia 2026: Ousmane Dembele Menggila, Perancis Gasak Norwegia 4-1 dan Puncaki Klasemen
-
5 Body Lotion SPF 50 dengan Sensasi Sejuk, Ampuh Proteksi Kulit dari Cuaca Panas Ekstrem