Sumatera Utara - Camat memiliki tugas melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh wali kota untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah dan urusan administrasi masyarakat.
Oleh karena itu, kantor camat memiliki sejumlah pelayanan publik, mulai dari pelayanan administrasi kependudukan, pelayanan umum seperti legalisasi surat keterangan, pelayanan perizinan, pajak bumi bangunan (PBB) dan lainnya.
Di Kota Medan, yang merupakan ibu kota Sumatera Utara (Sumut) terdapat 21 kantor kecamatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Misalnya, bila Anda memiliki alamat di Jalan Sentosa Baru, Kecamatan Medan Perjuangan, maka untuk pengurusan administrasi kependudukan, surat keterangan dan lainnya, dapat mendatangi kantor Camat Medan Perjuangan.
Adapun 21 kantor camat yang tersebar di Medan yakni:
1. Kantor Camat Medan Tuntungan
Jalan Bunga Melati, Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan
2. Kantor Camat Medan Johor
Jalan Karya Cipta, Kecamatan Medan Johor
3. Kantor Camat Medan Amplas
Jalan Garu III, Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas
4. Kantor Camat Medan Denai
Jalan Pancasila, Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai
Baca Juga: Cara Anak Usaha BUMN Sektor Logistik Cegah Praktik Korupsi
5. Kantor Camat Medan Area
Jalan Rahmadsyah Kota Matsum I, Medan
6. Kantor Camat Medan Kota
Jalan Stadion, Teladan Baru, Kecamatan Medan Kota
7. Kantor Camat Medan Maimun
Jalan Melati, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun
8. Kantor Camat Medan Polonia
Jalan Dc. Barito, Suka Damai, Kecamata Medan Polonia
9. Kantor Camat Medan Baru
Jalan Rebab, Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru
10. Kantor Camat Medan Selayang
Jalan Bunga Cempaka, Padang Bulan Selayang II, Kecamatan Medan Selayang
Berita Terkait
-
Duh, Sering Like Konten Ade Bhakti, Pegawai Pemerintah Kota Semarang dapat SP
-
Viral Camat Gajahmungkur Pengganti Ade Bhakti Mulai Ngonten, Netizen Berikan Komentar Menohok: Bagaikan Bumi dan Langit
-
Camat Ini Dipecat Karena Tak Kibarkan Bendera Merah Putih Saat Peringatan 17 Agustus
-
Diminta Gibran Maju Sekda Solo, Ini Respon Eks Camat Gajahmungkur Ade Bhakti Ariawan
-
Ade Bhakti Makin Terkenal Saat Bertugas di Damkar, Publik Gaungkan Pindah ke Solo: Ayo mas hijrah!
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Melesat dari Posisi Buncit, Aksi Beringas Pembalap Valrossi Bawa CRF250R di Kejurnas Motocross 2026
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen
-
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya
-
Review Film 'Obsession': Terlalu Cinta Berubah Malapetaka
-
Patah Tulang di Lapangan! Aksi Brutal Pemain Qatar Bikin Publik Dunia Murka
-
Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK
-
DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus
-
Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI
-
Anak Berbakat Terancam Gagal Kuliah, 60.000 Calon Mahasiswa Jalur SNBP Mundur Massal?
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi