Sumatera Utara - Camat memiliki tugas melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh wali kota untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah dan urusan administrasi masyarakat.
Oleh karena itu, kantor camat memiliki sejumlah pelayanan publik, mulai dari pelayanan administrasi kependudukan, pelayanan umum seperti legalisasi surat keterangan, pelayanan perizinan, pajak bumi bangunan (PBB) dan lainnya.
Di Kota Medan, yang merupakan ibu kota Sumatera Utara (Sumut) terdapat 21 kantor kecamatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Misalnya, bila Anda memiliki alamat di Jalan Sentosa Baru, Kecamatan Medan Perjuangan, maka untuk pengurusan administrasi kependudukan, surat keterangan dan lainnya, dapat mendatangi kantor Camat Medan Perjuangan.
Adapun 21 kantor camat yang tersebar di Medan yakni:
1. Kantor Camat Medan Tuntungan
Jalan Bunga Melati, Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan
2. Kantor Camat Medan Johor
Jalan Karya Cipta, Kecamatan Medan Johor
3. Kantor Camat Medan Amplas
Jalan Garu III, Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas
4. Kantor Camat Medan Denai
Jalan Pancasila, Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai
Baca Juga: Cara Anak Usaha BUMN Sektor Logistik Cegah Praktik Korupsi
5. Kantor Camat Medan Area
Jalan Rahmadsyah Kota Matsum I, Medan
6. Kantor Camat Medan Kota
Jalan Stadion, Teladan Baru, Kecamatan Medan Kota
7. Kantor Camat Medan Maimun
Jalan Melati, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun
8. Kantor Camat Medan Polonia
Jalan Dc. Barito, Suka Damai, Kecamata Medan Polonia
9. Kantor Camat Medan Baru
Jalan Rebab, Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru
10. Kantor Camat Medan Selayang
Jalan Bunga Cempaka, Padang Bulan Selayang II, Kecamatan Medan Selayang
Berita Terkait
-
Duh, Sering Like Konten Ade Bhakti, Pegawai Pemerintah Kota Semarang dapat SP
-
Viral Camat Gajahmungkur Pengganti Ade Bhakti Mulai Ngonten, Netizen Berikan Komentar Menohok: Bagaikan Bumi dan Langit
-
Camat Ini Dipecat Karena Tak Kibarkan Bendera Merah Putih Saat Peringatan 17 Agustus
-
Diminta Gibran Maju Sekda Solo, Ini Respon Eks Camat Gajahmungkur Ade Bhakti Ariawan
-
Ade Bhakti Makin Terkenal Saat Bertugas di Damkar, Publik Gaungkan Pindah ke Solo: Ayo mas hijrah!
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Film Sebagai Kritik Sosial: Membaca Patriarki di Perempuan Berkalung Sorban
-
5 Fakta Josepha Alexandra, Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral Protes Juri LCC lalu Diundang Gibran
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
4 Eye Patch Peptide, Solusi Praktis untuk Mata Awet Muda Bebas Bengkak!
-
Memburu Bintang Komika Baru: Kompas TV Punya SUCI, Netflix Ada Funny AF with Kevin Hart
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara
-
Isyarat Ancelotti Jadikan Neymar Jimat Ruang Ganti Brasil di Piala Dunia 2026
-
Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini
-
Samsung Galaxy S26 Series Hadir sebagai AI Phone Andal untuk Aktivitas Harian 2026
-
Modis Kapan Saja dengan Intip 4 Ide Daily OOTD ala Yujin IVE yang Cozy Ini!