Suara Sumatera - Penerapan tilang elektronik bertujuan untuk meningkatkan disiplin berkendara masyarakat sekaligus mencegah terjadinya praktek pungutan liar (pungli).
Dalam pelaksanaannya, tilang elektronik menggunakan kamera yang dipasang di sejumlah titik di jalan raya. Pengendara yang terekam melakukan pelanggaran lalu lintas akan terkena tilang elektronik.
Usai kena tilang elektronik, petugas mengirimkan surat pemberitahuan kepada pengendara yang dikirim langsung ke alamat rumah.
Lantas bagaimana cara cek apakah kena tilang elektronik atau tidak? Berikut cara mengeceknya:
1. Buka Website ETLE
Langkah pertama yakni dengan membuka website resmi ETLE yakni, https://etle-pmj.info/id/check-data, untuk wilayah Sumut dapat mengklik https://etle-sumut.info/id/check-data. Pastikan koneksi internet ponsel atau PC Anda stabil, saat membuka website.
2. Isi Data Kendaraan
Setelah membuka situs resmi ETLE, maka langkah selanjutnya mengisi data kendaraan. Data yang harus Anda unggah yakni berupa nomor polisi kendaraan, nomor rangka, dan juga nomor mesin yang tertera pada STNK.
3. Cek pelanggaran
Baca Juga: Band T'Koes Tak Bakal Nyanyikan Lagu Koes Plus Lagi
Usai melengkapi data kendaraan, maka langkah selanjutnya mengklik 'cek data'. Apabila kendaraan dengan nomor polisi tersebut melakukan pelanggaran, maka akan terdapat pemberitahuan tentang pelanggaran, lengkap dengan lokasi, jenis kendaraan, dan juga waktu pelanggaran tersebut terjadi.
Jika di dalam laman tersebut berisi tampilan 'no data available' ataupun 'data tidak ditemukan' maka kendaraan dengan nomor polisi tersebut tidak terpantau melakukan pelanggaran dalam berkendara.
4. Cara Membayar Tilang
Nah, bila hasil pengecekan terdapat pelanggaran maka pemilik kendaraan bisa segera melakukan pembayaran sanksi agar STNK tidak terblokir.
Ada 3 cara untuk membayar tilang elektronik ini, yakni melalui website e-Tilang, dengan mentransfer, maupun dengan membayar di teller bank yang sudah ditunjuk.
Jika tidak merasa melanggar atau data kendaraan yang tertera di ETLE bukan kendaraan milik Anda, Anda bisa melakukan konfirmasi dengan membawa bukti yang valid untuk mencegah STNK kendaraan tersebut diblokir.
Berita Terkait
-
7 Fakta Polisi Tilang Polisi di Cimahi, Ini Ancaman Pidana Merokok Sambil Motoran
-
Siap-siap! Polri Akan Terapkan Tilang Sistem Poin, Pelanggaran Ini Bisa Bikin SIM Dicabut Lho
-
Lokasi Operasi Zebra 2023 Lengkap, Berlaku Hingga 1 Oktober 2023
-
Dua Hari Operasi Zebra Jaya 2023, Polisi Tilang 341 Pelanggar
-
Bandel Langgar Aturan, Ratusan Pengendara di Malang Gigit Jari Kena Tilang Elektronik
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Keluarga Geram, Laporkan Akun yang Sebar Hoaks Cerai Sonny Septian dan Fairuz A Rafiq
-
Olivia Rodrigo Hiasi Jersey Barcelona di El Clasico Lawan Real Madrid
-
Jateng Masuk Fase Kering Awal Mei, BMKG Peringatkan Wilayah Ini Masih Diguyur Hujan Sedang!
-
Harga Avtur di Bandara SoekarnoHatta Naik Lagi, Melonjak 16,6 Persen, Tembus Rp27.357/Liter
-
65 Kode Redeem FF Max Terbaru 1 Mei 2026: Klaim Motor Gintama dan Katana Gelombang Laut
-
Timnas Vietnam Makin Naturalisasi Pemain Brasil Jelang Piala AFF 2026
-
Peringati May Day: Massa Buruh Seragam Merah Gotong 'Rudal' Raksasa ke Gerbang DPR!
-
Presiden LaLiga Dukung Upaya Real Madrid Datangkan Kembali Jose Mourinho
-
Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?
-
Spoiler Alert! Tujuh Seni Kematian yang Dipentaskan Film Ghost in the Cell