Suara Sumatera - Pemkot Medan akan menerapkan Perda nomor 6 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah mulai Januari 2024 mendatang. Warga yang membuang sampah sembarangan akan dikenakan denda Rp 10 juta atau kurungan paling lama 3 bulan.
Hal ini dikatakan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution usai susur Sungai Deli bareng Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Rabu 27 September 2023.
"Di Januari 2024 siapapun warga yang membuang sampah sembarangan termasuk ke sungai akan di kena sanksi denda Rp 10 juta dan kurungan selama 3 bulan," katanya.
Bobby mengatakan bahwa pemberlakuan Perda akan disampaikan oleh tim sosialisasi yang termasuk dalam rangkaian kegiatan gotong royong bersih Sungai Deli.
"Saya sudah minta kepada jajaran Pemkot Medan untuk dalam kegiatan sosialisasi menyampaikan Perda yang sudah lama ada terkait dengan aturan larangan buang sampah sembarangan. Nantinya setelah selesai 63 hari normalisasi Sungai Deli Perda tersebut akan diterapkan," ujarnya.
Menantu Presiden Jokowi ini menambahkan dalam kegiatan gotong royong bersih Sungai Deli ini pastinya sudah keliatan mana titik yang kerap dijadikan tempat pembuangan sampah. Nantinya camat harus memantau titik tersebut guna memastikan tidak ada lagi yang buang sampah sembarangan.
"Camat harus terus memantau titik mana yang sering ada sampah, kalau perlu pasang CCTV dan bangun Pos lakukan segera. Pembersihan dan normalisasi sungai Deli ini sekalian menjadi alat monitoring titik mana saja yang sering dijadikan sebagai tempat buang sampah," ungkapnya.
Dirinya menjelaskan kegiatan ini untuk menekan kapasitas penurunan tampung air Sungai Deli hingga berkurang 10-18 persen. Artinya gotong royong bersih sungai Deli ini dapat mengembalikan fungsi sungai dan menambah kapasitas tampung air di Sungai Deli.
Baca Juga: Kebakaran di Pasar Leuwiliang, Damkar Kewalahan Padamkan Kobaran Api
Berita Terkait
-
Nahas, Kakek di Magetan Terjebak Kebakaran Lahan Saat Bakar Sampah
-
Jelang AIS Forum 2023, Indonesia Jadi Negara yang Berhasil Turunkan Sampah Plastik Laut Hingga 39 persen
-
Gunungan Sampah TPA Sukawinatan Palembang Kembali Terbakar, Warga Dikepung Asap
-
Perempuan Bali Ini Ubah Sampah Mangrove Jadi Sandal Hingga Tas Hingga Capai Rp 1 Juta
-
Viral Video 2 Pondok di Pulau Datok Terbakar Akibat Warga Bakar Sampah
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Bukan Sekadar Ekspor Mentah: Mengapa Hilirisasi Rumput Laut Penting bagi Indonesia?
-
Viral Emak-emak Laporkan Diduga Lokasi Judi, Ini Tanggapan Satpol PP Pekanbaru
-
BRI Perluas Akses Investasi Global melalui BRImo, Hadirkan Reksa Dana USD Batavia
-
Karhutla Naik Hampir Delapan Kali Lipat, Perlukah Indonesia Mulai Pikirkan Pembakaran Terkendali?
-
Aksi 'Menuju Indonesia Bangkrut' di Palembang Hari Ini, Mahasiswa Bawa 9 Tuntutan ke DPRD
-
Doa Tahun Baru Islam Dibaca Jam Berapa? Simak Waktu Terbaik Menyambut 1 Muharram
-
Pasar Saham Asia Langsung Gacor Usai AS dan Iran Damai
-
PV Baru Welcome to Demon School, Iruma-kun Season 4 Ungkap 3 Karakter Baru
-
Xiaomi 18 Bocor Lebih Awal, Siap Tantang Galaxy dan iPhone di 2026
-
NOC Indonesia Umumkan CdM Indonesia untuk Asian Games 2026