Suara Sumatera - Umat Islam disarankan tidak bekerja di bank konvensional atau bank yang tidak menerapkan prinsip syariah. Sebab, hal tersebut berpotensi menyebabkan seorang muslim ikut terlibat dalam transaksi riba yang dijalankan bank tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Ustaz Khalid Basalamah, saat menjadi bintang tamu podcast YouTube dr. Richard Lee yang tayang Rabu (11/10/2023).
"Orang bekerja (di bank konvensional) tidak disarankan karena pasti akan terlibat dalam menulis, mentransfer, memberikan dukungan full energi dan potensinya untuk itu," katanya.
Menurut Ustad Khalid, dia hanya bisa sekadar memberi saran. Sebab, pada akhirnya keputusan tetap diserahkan pada setiap muslim yang menjalaninya.
"Dalam agama pun kita hanya bisa menyampaikan. Saya tidak bisa memaksakan. Misalnya, seorang muslim berzina atau minum-minuman keras. Saya misalnya seorang da'i hanya bisa mengatakan, 'saudaraku ini di Islam dilarang, Allah melarang, Rasulullah melarang'. Tapi saya kan gak mungkin memaksa, gebukin dia supaya berhenti, gak boleh dalam Islam,' jelas Ustad Khalid.
Sementara jika bekerja di bank syariah, menurut Ustad Khalid, itu masih diperbolehkan. Sebab, ketentuan bank syariah tidak ada unsur riba pada setiap transaksi.
"Selama ini yang saya tahu, karena saya tidak berkecimpung langsung di bank syariah, tapi ada beberapa teman-teman yang bergabung, mereka memang ada dewan syariah. Di situ ada ulama yang membahas poin demi poin, akad demi akad, dan semoga saja dengan itu mereka akan aman dari larangan," jelasnya.
Sedangkan terkait menabung di bank konvensional, bagi Ustad Khalid Basalamah masih diperbolehkan. Karena menabung tersebut niatnya sekadar menyimpan uang yang bisa diambil kapan saja.
"Boleh (menabung di bank konvensional). Karena menabung hanya titip, bisa ambil setiap saat. Kecuali kalau memang dia niat taruh di situ supaya dapat bunga dan bunganya dinikmati," pesannya.
Baca Juga: Gaya Kris Dayanti Masuk Masjid dengan Rambut Tergerai Dihujat: Non Muslim Saja Pakai Kerudung!
Riba sendiri dalam aturan Islam hukumnya haram. Ulama kontemporer Syeikh Wahbah Musthafa al-Zuhaiiy menuliskan dalam sebuah jurnalnya mengenai pengertian riba merupakan sebuah kelebihan pada satu komoditas tanpa disertai nilai tukar yang terjadi di dalam akad pertukaran barang dengan barang.
Berita Terkait
-
Azka Corbuzier Nonton Film Porno Buat Edukasi Visual, Habib Jafar Ingatkan Pakai Aturan Islam: Mendekatkan kepada Zina!
-
Hukum Nikah Beda Agama dalam Islam, Jangan Sampai Zina Seumur Hidup!
-
Serangan Balik Saipul Jamil, Sebut Dewi Perssik Pernah Berbuat Zina
-
Punya Anak Luar Nikah Gegara Zina, Rezky Aditya Dipuji Istri Rajin Salat: Agamanya Lebih Baik!
-
Sebut Wanita Tak Punya Anak Cepat Masuk Surga, Dewi Perssik Disinggung Sok Tau Agama tapi Tarian Undang Zina Mata
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Digerebek Istri di Kos Bareng Mahasiswi, Wakil Dekan UIN Jambi Langsung Dinonaktifkan
-
Andrie Yunus dan Bayang-Bayang Marsinah: Sejarah yang Terasa Berulang
-
Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar
-
Pentingnya Sebuah Kesadaran: Menilik Teguran Kepada Konten Kreator di IKEA
-
Cara Melihat Password WiFi di HP dengan Mudah versi Android dan iPhone
-
Geger Kabar Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Wamenkeu Buka Suara Soal Kondisi Terkini
-
Buruh dalam Bayang-bayang Kontrak Panjang dan Ketidakpastian Kerja
-
Mengapa Eks Menantu Cs Merampok dan Tega Bunuh IRT di Pekanbaru?
-
Dipaksa Jaga Saat Sesak Napas? Dokter Muda Ini Meninggal, Dugaan Overwork Kini Diselidiki
-
Riset Ungkap Hanya Jakarta yang Mampu Kejar Kenaikan Biaya Hidup, Daerah Lain?