/
Sabtu, 14 Oktober 2023 | 17:40 WIB
Ketua MK Anwar Usman. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara Sumatera - Musisi legendaris Iwan Fals ikut bersuara soal isu Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memutuskan uji materiil soal ketentuan batas usia minimal capres dan cawapres pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. 

Lewat akun X miliknya, Iwan Fals mengunggah gambar Ketua MK Anwar Usman. Dalam foto yang diunggah, terlihat potret Anwar Usman sedang duduk di meja hakim sambil memegang dahi. 

Dalam deskripsinya, Iwan Fals menduga kalau Anwar Usman dalam kondisi sedang pusing. Namun, tidak dijelaskan mengenai penyebabnya apakah karena adanya dinasti politik yang memuluskan Gibran Rakabuming Raka maju Pilpres 2024.

Apalagi, Anwar Usman merupakan adik ipar dari Presiden Jokowi yang semakin menguatkan dugaan indikasi dinasti politik. 

"Kalau liat fotonya lagi mumet kali ya," tulis Iwan Fals. 

Publik pun ramai berkomentar mengenai unggahan Iwan Fals ini. 

"Wakil rakyat kumpulan orang hebat Bukan kumpulan teman teman dekat. Apalagi sanak famili. Pak Hakim ingat lagu diatas?" kata warganet. 

"Nurani berontak kalau memiliki nasionalisme," ucap warganet.

Publik pun menunggu hasil putusan uji materiil Mahkamah Konstitusi soal ketentuan batas usia minimal capres dan cawapres pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. 

Baca Juga: Projo Dukung Capres Prabowo Subianto di Pilpres 2024!

Pembacaan putusan tersebut dijadwalkan pada Senin (16/10/2023) mendatang. Sidang dengan nomor perkara 29/PUU-XXI/2023 itu akan digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi Lantai 2, Jakarta Pusat.

Bila MK mengabulkan gugatan, maka jalan Prabowo untuk berdampingan dengan Gibran dalam Pilpres 2024 akan semakin mulus.

Load More