/
Selasa, 17 Oktober 2023 | 14:26 WIB
Profil Anwar Usman. [Suara.com/Dea]

Suara Sumatera - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman tengah menjadi perbincangan terkait putusan mengenai batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

MK menyebut jika seperti pasal 169 huruf (q) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum memperbolehkan batas usia capres dan cawapres paling rendah 40 tahun atau pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.

Putusan MK tersebut menuai pro dan kontra karena disebut melegalkan Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka yang disebut akan menjadi cawapres Prabowo Subianto.

Anwar Usman sendiri bukan sosok asing lantaran merupakan saudara ipar Presiden Joko Widodo alias paman dari Gibran.

Hubungannya dengan Jokowi inilah yang membuat Anwar Usman ramai disorot karena dikhawatirkan akan melanggengkan dinasti politik keluarga Jokowi jika mengabulkan gugatan batas capres cawapres tersebut.

Lantas siapakah Anwar Usman, Ketua MK yang juga adik paman Gibran?

Profil Anwar Usman
Prof Dr Anwar Usman SH MH lahir di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 31 Desember 1956 silam.

Anwar dibesarkan di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima. Lulus dari SDN 03 Sila, Bima pada 1969, Anwar harus meninggalkan desa dan orang tuanya untuk melanjutkan pendidikannya ke Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) selama 6 tahun hingga 1975.

Pada 1984, ia menyelesaikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta. Kemudian melanjutkan S2 Program Studi Magister Hukum STIH IBLAM Jakarta tahun 2001.

Baca Juga: Jelang Lawan Timnas Indonesia, Mario Rivera Bongkar Faktor Utama Brunei Darussalam Susah Berkembang

Anwar Usman melanjutkan S3 Program Bidang Ilmu Studi Kebijakan Sekolah Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dan lulus 2010.

Pria berjenggot tersebut dilantik menjadi Ketua MK pada 2 April 2018. Ia kemudian dilantik lagi untuk masa jabatan tahun 2023 hingga 2028.

Anwar Usman menikahi Idayati yang merupakan adik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (26/5/2022). Anwar memberikan seperangkat alat salat dan sebuah jam tangan sebagai mahar pernikahannya.

Sebelum meminang Idayati adik Jokowi, pria yang gemar menyanyikan lagu-lagu Broeri Marantika ini memiliki istri bernama Suhada Ahmad Sidik. 

Dari pernikahannya dengan Suhada, Anwar Usman dikaruniai anak bernama Kurniati Anwar, Kahiril Anwar dan Sheila Anwar.

Namun, Suhada meninggal dunia pada 26 Februari 2021 di Rumah Sakit Bethsaida, Serpong, Tangerang, Banten.

Mendiang Suhada yang merupakan seorang bidan yang kini mengurus RS Wijaya Kusuma, Lumajang, dan RS Budhi Jaya Utama, Depok.

Anwar Usman mengawali karier sebagai seorang guru honorer pada 1975, tidak membatasi langkah Anwar Usman menjadi seorang Hakim Konstitusi seperti sekarang. 

Lulus dari PGAN pada 1975, atas restu orangtua, Anwar merantau lebih jauh lagi ke Jakarta dan langsung menjadi guru honorer pada SD Kalibaru. 

Selama menjadi guru, Anwar pun melanjutkan pendidikannya ke jenjang S1. Ia pun memilih Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta dan lulus pada 1984. 

Selama menjadi mahasiswa, Anwar aktif dalam kegiatan teater di bawah asuhan Ismail Soebarjo. Selain sibuk dalam kegiatan perkuliahan dan mengajar, Anwar tercatat sebagai anggota Sanggar Aksara. 

Dirinya pun sempat diajak untuk beradu akting dalam sebuah film yang dibintangi oleh Nungki Kusumastuti, Frans Tumbuan dan Rini S. Bono besutan sutradara ternama Ismail Soebarjo pada 1980. Doktor pada Universitas Gadjah Mada.

Akan tetapi, keterlibatan Anwar dalam film yang meledak pada 1980 tersebut, menuai kritik dari orangtuanya. 

Anwar mengenang keterlibatannya dalam dunia teater sebagai salah satu pengalaman dia yang paling berkesan. Menurutnya, dunia teater mengajarkannya banyak hal termasuk tentang filosofi kehidupan. 

Sukses meraih gelar Sarjana Hukum pada 1984, Anwar mencoba ikut tes menjadi calon hakim. Keberuntungan pun berpihak padanya ketika ia lulus dan diangkat menjadi Calon Hakim Pengadilan Negeri Bogor pada 1985.

Dia pernah menjadi Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung periode 2006 – 2011 selain itu juga pernah bertugas di Pengadilan Negeri Atambua dan Pengadilan Negeri Lumajang, Jawa Timur.

Di Mahkamah Agung, jabatan yang pernah diduduki Anwar, di antaranya menjadi Asisten Hakim Agung mulai dari 1997-2003 yang kemudian berlanjut dengan pengangkatannya menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung selama 2003 – 2006. 

Lalu pada 2005, dirinya diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian. 

Namun, Anwar mengakui tidak asing dengan lembaga peradilan yang berdiri sejak 2003 ini. Selain dari keilmuan yang didalami, ia pun sudah lama mengenal Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva yang sama-sama berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat.

Load More