SuaraSumedang.id - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi bakal diperiksa terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan LPSK akan memeriksaan kejiwaan Putri Candrawathi besok, Selasa (9/8/2022) pukul 10.00 WIB.
"Iya kami agenda besok, kami akan kunjungi, mungkin di rumahnya, (di Saguling)," ucap Edwin, dilansir dari Suara.com, Senin (8/8/2022).
Sebelumnya diberitakan, juru bicara LPSK Rully Novian menerangkan, LPSK menggunakan pola yang sama kepada semua korban kekerasan atau pelecehan seksual.
"Jika ada potensi mengalami trauma. Maka LPSK akan datang ke tempat itu atau memilih tempat yang nyaman bagi korban," katanya.
Dalam peristiwa kematian Brigadir J, Bareskrim Polri sudah menetapkan dua tersangka.
Kemarin Brigadir RR ajudan Putri Candrawathi sudah ditetapkan jadi tersangka, dan langsung ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
Rizal disangkakan dengan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.
Sementara itu, Bharada E menjadi tersangka dengan dijerat Pasal 338 KUHP jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Baca Juga: Polisi Jawab Kemungkinan Periksa BCL Usai Sang Manajer Ditangkap Kasus Narkoba
Pasal tersebut berbeda dengan dengan yang disangkakan kepada Brigadir RR.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan oleh pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni terkait dugaan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP jo. Pasal 338, jo. Pasal 351 ayat (3) jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Adapun penerapan Pasal 55 dan 56 KUHP terhadap tersangka Bharada E dan Brigadir RR dimungkinkan masih ada tersangka lainnya, yang diduga terlibat dalam peristiwa penembakan Brigadir J.
Berita Terkait
-
Bharada E Akan Diperiksa Ulang Oleh Komnas HAM
-
Besok, LPSK Akan Periksa Istri Ferdy Sambo
-
MENGEJUTKAN! Ternyata Pengakuan Bharada E Diduga Berubah Total, Begini Kronologi di Rumah Dinas Kadiv Propam
-
Mengenal Sosok Deolipa Yumara, Pengacara Baru Bharada E yang Ditunjuk Bareskrim Polri
-
Kasus Kematian Brigadir J, Komnas HAM Agendakan Pemeriksaan Ulang Bharada E
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan
-
5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan