SuaraSumedang.id - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi bakal diperiksa terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan LPSK akan memeriksaan kejiwaan Putri Candrawathi besok, Selasa (9/8/2022) pukul 10.00 WIB.
"Iya kami agenda besok, kami akan kunjungi, mungkin di rumahnya, (di Saguling)," ucap Edwin, dilansir dari Suara.com, Senin (8/8/2022).
Sebelumnya diberitakan, juru bicara LPSK Rully Novian menerangkan, LPSK menggunakan pola yang sama kepada semua korban kekerasan atau pelecehan seksual.
"Jika ada potensi mengalami trauma. Maka LPSK akan datang ke tempat itu atau memilih tempat yang nyaman bagi korban," katanya.
Dalam peristiwa kematian Brigadir J, Bareskrim Polri sudah menetapkan dua tersangka.
Kemarin Brigadir RR ajudan Putri Candrawathi sudah ditetapkan jadi tersangka, dan langsung ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
Rizal disangkakan dengan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.
Sementara itu, Bharada E menjadi tersangka dengan dijerat Pasal 338 KUHP jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Baca Juga: Polisi Jawab Kemungkinan Periksa BCL Usai Sang Manajer Ditangkap Kasus Narkoba
Pasal tersebut berbeda dengan dengan yang disangkakan kepada Brigadir RR.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan oleh pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni terkait dugaan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP jo. Pasal 338, jo. Pasal 351 ayat (3) jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Adapun penerapan Pasal 55 dan 56 KUHP terhadap tersangka Bharada E dan Brigadir RR dimungkinkan masih ada tersangka lainnya, yang diduga terlibat dalam peristiwa penembakan Brigadir J.
Berita Terkait
-
Bharada E Akan Diperiksa Ulang Oleh Komnas HAM
-
Besok, LPSK Akan Periksa Istri Ferdy Sambo
-
MENGEJUTKAN! Ternyata Pengakuan Bharada E Diduga Berubah Total, Begini Kronologi di Rumah Dinas Kadiv Propam
-
Mengenal Sosok Deolipa Yumara, Pengacara Baru Bharada E yang Ditunjuk Bareskrim Polri
-
Kasus Kematian Brigadir J, Komnas HAM Agendakan Pemeriksaan Ulang Bharada E
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan