SuaraSumedang.id - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi bakal diperiksa terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan LPSK akan memeriksaan kejiwaan Putri Candrawathi besok, Selasa (9/8/2022) pukul 10.00 WIB.
"Iya kami agenda besok, kami akan kunjungi, mungkin di rumahnya, (di Saguling)," ucap Edwin, dilansir dari Suara.com, Senin (8/8/2022).
Sebelumnya diberitakan, juru bicara LPSK Rully Novian menerangkan, LPSK menggunakan pola yang sama kepada semua korban kekerasan atau pelecehan seksual.
"Jika ada potensi mengalami trauma. Maka LPSK akan datang ke tempat itu atau memilih tempat yang nyaman bagi korban," katanya.
Dalam peristiwa kematian Brigadir J, Bareskrim Polri sudah menetapkan dua tersangka.
Kemarin Brigadir RR ajudan Putri Candrawathi sudah ditetapkan jadi tersangka, dan langsung ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
Rizal disangkakan dengan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.
Sementara itu, Bharada E menjadi tersangka dengan dijerat Pasal 338 KUHP jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Baca Juga: Polisi Jawab Kemungkinan Periksa BCL Usai Sang Manajer Ditangkap Kasus Narkoba
Pasal tersebut berbeda dengan dengan yang disangkakan kepada Brigadir RR.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan oleh pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni terkait dugaan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP jo. Pasal 338, jo. Pasal 351 ayat (3) jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Adapun penerapan Pasal 55 dan 56 KUHP terhadap tersangka Bharada E dan Brigadir RR dimungkinkan masih ada tersangka lainnya, yang diduga terlibat dalam peristiwa penembakan Brigadir J.
Berita Terkait
-
Bharada E Akan Diperiksa Ulang Oleh Komnas HAM
-
Besok, LPSK Akan Periksa Istri Ferdy Sambo
-
MENGEJUTKAN! Ternyata Pengakuan Bharada E Diduga Berubah Total, Begini Kronologi di Rumah Dinas Kadiv Propam
-
Mengenal Sosok Deolipa Yumara, Pengacara Baru Bharada E yang Ditunjuk Bareskrim Polri
-
Kasus Kematian Brigadir J, Komnas HAM Agendakan Pemeriksaan Ulang Bharada E
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
CCTV Polsek Ponrang Rusak Dikencingi Kucing saat Pengamanan 7 Mobil Muat BBM Diduga Ilegal
-
Curhat Dokter Gia Pratama Viral, Sebut Hanya Terima Rp30 Ribu dari Pasien BPJS
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Promo Makan di LeTen by Paradise Dynasty, Ada Diskon dari BRI
-
Apa Arti Smudge Proof? Ini 4 Lipstik Tahan Geser yang Awet Seharian
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Laptop AI Asus 2026 Resmi Rilis di Indonesia, Zenbook DUO Layar Ganda hingga Vivobook Copilot+ PC
-
BPS: 411 Ribu Warga Banten Masih Menganggur, Kualitas Lapangan Kerja Jadi Sorotan
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah