SuaraSumedang.Id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi mengumumkan bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo berstatus sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat.
"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka" kata Listyo dilansir dari Suara.com, 9 Agustus 2022.
Sebagai informasi, kasus pembunuhan berencana yang terjadi di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ini, tim khusus besutan Kapolri tersebut sebelumnya telah menetapkan dua orang tersangka.
Kedua tersangka tersebut yakni Bharada E alias Richard Eliezer dan Brigadir RR alias Ricky Rizal.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 tetang Pembunuhan Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP. Sementara itu, Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dijatuhi untuk Brigadir RR
Sebagaimana diketahui bersama, Bharada E melalui kuasa hukumnya telah mengajukan permohonan justice collaborator atau JC ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Oleh sebab itu, pihaknya berjanji akan membantu dan tak menutupi menyoal fakta yang ada sebenarnya.
"Kami buka semuanya karena ini kan harus transparan kalau di LPSK," ujar kuasa hukum Bharada E, Boerhanuddin.
Lebih lanjut, dia juga menegaskan bahwa tidak terjadi baku tembak sama sekali dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Tingkatkan Wahana Wisata Outbound, Dinas Pariwisata Bantul Berikan Pelatihan Pemandu
Artinya, pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan kronologi yang mencuat di awal kasus tersebut bergulir.
Sementara itu, pada sisi yang lain, Boerhanuddin juga menuturkan bahwa kliennya tersebut diperintahkan dan ditekan atasannya untuk menembak Brigadir J.
Berita Terkait
-
Irjen Pol Ferdy Sambo Tersangka Kematian Brigadir J, Terancam Hukuman Mati
-
Tak Ada Baku Tembak, Irjen Ferdy Sambo Diduga Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J
-
Peran 4 Tersangka di Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati
-
Profil Bripka Matius Marey, Ajudan Ferdy Sambo yang Disorot Gegara Tampil Nyentrik Bertato
-
Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi