/
Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:15 WIB
Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi(Instagram/@divpropampolri)


SuaraSumedang.id - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban  (LPSK) Hasto Atmojo Saroso mengatakan upaya penyogokan yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kepada LPSK. 

Upaya penyogokan itu diduga dilakukan Ferdy Sambo guna meloloskan permohonan perlindungan yang diajukan istrinya, Putri Candrawathi kepada LPSK. Asto menegaskan penyogokan itu bukan lagi dugaan melainkan memang benar terjadi.

"Itu bukan diduga, memang terjadi," kata Hasto saat dihubungi Suara.com, Jumat (12/8/2022), dikutip dari Suara.com.

Menurut Hasto, kejadian upaya penyogokan itu dilakukan di Kantor Propam Polri, tempat kerja Ferdy Sambo, ketika masih menyandang jabatan Kadiv Propam Polri, pada Rabu (13/7/2022).

LPSK, lanjut Hasto, menyambangi kantor Ferdy Sambo guna melakukan koordinasi terkait kasus penembakan yang menyebabkan nyawa Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat, melayang.

Hasto menceritakan, saat itu, ada seseorang yang merupakan anak buah Ferdy Sambo menyodorkan uang di dalam amplop berukuran tebal lantas diarahkan ke salah satu staf LPSK.

"Waktu sudah selesai mau pulang, ada seseorang dari Pak Ferdy Sambo menyampaikan dua amplop besar yang diduga isinya adalah uang, tapi kita tidak tahu karena kita tidak membuka," katanya.

Hasto mengatakan tidak mengetahui jumlah uang yang ada di dalam amplop itu. Ia pun menegaskan langsung menolak menerima amplop itu.

"Tapi langsung dikembalikan pada saat itu juga," ucapnya.

Baca Juga: Disebut Sukses Dapatkan Uang Sule Usai Cerai, Nathalie Holscher Beri Jawaban Menohok

Setelah kejadian itu, tepatnya pada Kamis (14/7/2022), Putri Candrawathi mengajukan permohonan untuk meminta perlindungan dari LPSK. Pertemuan pun dilakukan pada Sabtu (16/7/2022). Namun, saat itu LPSK gagal mendapatkan keterangan dari istri Ferdy Sambo itu karena kondisi mental Putri yang tidak stabil.

LPSK sudah dua kali berupaya menemui Putri untuk proses asesmen permohonan perlindungannya, tapi gagal dilakukan karena kondisi istri Ferdy Sambo yang tidak stabil. Pada Senin (15/8/2022) depan, LPSK akan memutuskan status Putri, terlindung atau tidak.

Load More