SuaraSumedang.id - Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo berupaya melakukan penyogokan pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hal tersebut diduga dilakukannya demi meloloskan permohonan perlindungan yang diajukan istrinya Ibu PC (Putri Candrawathi).
Kabar mengenai penyogokan dari Ferdy Sambo itu diungkap langsung oleh Ketua LPSK, Hasto Atmojo Saroso.
Dia mengatakan, upaya tersebut bukan lagi dugaan, melainkan benar adanya terjadi.
"Itu bukan diduga, memang terjadi," kata Hasto, dilansir dari Suara.com, Jumat (12/8/2022).
Peristiwa itu terjadi di Kantor Propam Polri, tempat kerja Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, Rabu (13/7) lalu.
Tepatnya lima hari setelah peristiwa penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J, Jumat (8/7) lalu.
Waktu itu, LPSK bertemu Ferdy Sambo untuk melakukan koordinasi mengenai kasus Brigadir J yang meninggal dunia.
Pada saat itu, seorang yang merupakan anggota Ferdy Sambo menyodorkan uang di dalam dua amplop berukuran tebal ke satu di antara staf LPSK.
Baca Juga: Nathalie Holscher Dicibir Netizen Usai Mendapatkan Harta dari Sule
"Waktu sudah selesai mau pulang, ada seseorang dari Pak Ferdy Sambo menyampaikan dua amplop besar yang diduga isinya adalah uang. Tapi kita tidak tahu karena kita tidak membukanya," kata Hasto.
Hasto pun memastikan, dua amplop tersebut yang diduga isinya uang langsung ditolak dan dikembalikan.
Dia juga mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah uang dalam dua amplop besar tersebut.
"Tapi langsung dikembalikan pada saat itu juga," ucap Hasto.
Dijelaskan setelah kejadian itu, pada Kamis 14 Juli 2022, Putri istri Ferdy Sambo mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK dan melakukan pertemuan pada Sabtu 16 Juli 2022. Saat itu LPSK gagal menggali keterangan karena kondisinya yang tidak stabil.
Terhitung LPSK sudah dua kali berupaya menemui Putri Candrawathi untuk proses asesmen permohonan perlindungannya.
Namun gagal dilakukan karena kondisinya yang tidak stabil. Pada Senin (15/8/2022) depan, LPSK akan memutuskan status Putri, terlindung atau tidak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123