SuaraSumedang.id - Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo berupaya melakukan penyogokan pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hal tersebut diduga dilakukannya demi meloloskan permohonan perlindungan yang diajukan istrinya Ibu PC (Putri Candrawathi).
Kabar mengenai penyogokan dari Ferdy Sambo itu diungkap langsung oleh Ketua LPSK, Hasto Atmojo Saroso.
Dia mengatakan, upaya tersebut bukan lagi dugaan, melainkan benar adanya terjadi.
"Itu bukan diduga, memang terjadi," kata Hasto, dilansir dari Suara.com, Jumat (12/8/2022).
Peristiwa itu terjadi di Kantor Propam Polri, tempat kerja Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, Rabu (13/7) lalu.
Tepatnya lima hari setelah peristiwa penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J, Jumat (8/7) lalu.
Waktu itu, LPSK bertemu Ferdy Sambo untuk melakukan koordinasi mengenai kasus Brigadir J yang meninggal dunia.
Pada saat itu, seorang yang merupakan anggota Ferdy Sambo menyodorkan uang di dalam dua amplop berukuran tebal ke satu di antara staf LPSK.
Baca Juga: Nathalie Holscher Dicibir Netizen Usai Mendapatkan Harta dari Sule
"Waktu sudah selesai mau pulang, ada seseorang dari Pak Ferdy Sambo menyampaikan dua amplop besar yang diduga isinya adalah uang. Tapi kita tidak tahu karena kita tidak membukanya," kata Hasto.
Hasto pun memastikan, dua amplop tersebut yang diduga isinya uang langsung ditolak dan dikembalikan.
Dia juga mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah uang dalam dua amplop besar tersebut.
"Tapi langsung dikembalikan pada saat itu juga," ucap Hasto.
Dijelaskan setelah kejadian itu, pada Kamis 14 Juli 2022, Putri istri Ferdy Sambo mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK dan melakukan pertemuan pada Sabtu 16 Juli 2022. Saat itu LPSK gagal menggali keterangan karena kondisinya yang tidak stabil.
Terhitung LPSK sudah dua kali berupaya menemui Putri Candrawathi untuk proses asesmen permohonan perlindungannya.
Namun gagal dilakukan karena kondisinya yang tidak stabil. Pada Senin (15/8/2022) depan, LPSK akan memutuskan status Putri, terlindung atau tidak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning
-
Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang
-
Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam
-
Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital
-
Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa
-
Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026
-
2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring