Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akhirnya menjawab permintaan perlindungan dari pihak Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo yang melaporkan adanya kasus pelecehan yang dituduhkan kepada Brigadir J dan berakhir menewaskan Brigadir J dengan tembakan yang dilakukan oleh tersangka Bharada E.
Melalui Ketua Umum LPSK, Hasto Atmojo mengaku bahwa pihaknya sudah memaksimalkan diri demi memenuhi permintaan perlindungan atas Putri Chandrawathi namun akhirnya usaha tersebut sia-sia karena upaya asesmen yang dilakukan ternyata gagal. Simak inilah 5 fakta LPSK yang gagal lakukan asesmen terhadap istri Ferdy Sambo.
1. Mengajukan perlindungan sejak 14 Juli 2022
Kasus tuduhan pelecehan yang akhirnya menewaskan Brigadir J pertama kali dilaporkan kurang lebih satu minggu setelah kejadian, yaitu tanggal 14 Juli 2022.
Kasus yang baru terungkap tanggal 11 Juli 2022 tersebut langsung masuk ke kepolisian dan diteruskan ke LPSK. Pihak LPSK pun menyanggupi untuk memberikan kesempatan bagi Putri Candrawathi untuk mendapatkan perlindungan.
2. Asesmen pertama gagal
Pertemuan pertama antara pihak LPSK dan Putri Chandrawathi yang dijadwalkan pada 27 Juli 2022 lalu harus gagal karena Putri tidak dapat ditemui secara langsung dengan alasan masih trauma dengan kejadian pelecehan yang disebutkan tersebut.
3. Asesmen kedua kembali gagal
Pihak LPSK pun menjadwalkan ulang pertemuan dengan Putri Chandrawathi pada tanggal 9 Agustus 2022. Kali ini, pihak LPSK datang langsung ke kediaman Putri Chandrawathi lengkap dengan pengamanan kepolisian dengan alasan keselamatan bagi para anggota LPSK dan privasi Putri. Namun sayang, asesmen kedua kembali gagal.
4. LPSK mengungkap Putri masih malu
Kegagalan asesmen kedua tersebut diungkap Hasto Atmojo karena Putri masih malu dan bungkam soal kejadian yang menimpa dirinya dan sang suami.
"LPSK merasa, ya memang kurang kooperatif ibu ini," kata Hasto pada Rabu (10/8/2022)
Kendati demikian, LPSK masih berupaya untuk memberikan jalan keluar agar Putri bisa mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.
5. Bimbang untuk berikan perlindungan
Kegagalan asesmen yang sudah dilakukan sebanyak dua kali ini membuat pihak LPSK meragukan permintaan perlindungan Putri karena dianggap tidak kooperatif selama proses asesmen.
Berita Terkait
-
Kasus Ferdy Sambo Sensitif dan Konsumsi Dewasa, Ini Kata Kadiv Humas Mabes Polri
-
Dari Mana Sumber Gaji Polisi? Begini Penjelasannya
-
Sore Ini Ferdy Sambo dan Bharada E Bakal Diperiksa Komnas HAM di Mako Brimob
-
Terbongkar, Ferdy Sambo Sogok LPSK Pakai Dua Amplop Tebal, Berdalih Lindungi Putri Candrawathi
-
Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara dan M Burhanuddin, Bareskrim Polri Membenarkan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini