Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akhirnya menjawab permintaan perlindungan dari pihak Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo yang melaporkan adanya kasus pelecehan yang dituduhkan kepada Brigadir J dan berakhir menewaskan Brigadir J dengan tembakan yang dilakukan oleh tersangka Bharada E.
Melalui Ketua Umum LPSK, Hasto Atmojo mengaku bahwa pihaknya sudah memaksimalkan diri demi memenuhi permintaan perlindungan atas Putri Chandrawathi namun akhirnya usaha tersebut sia-sia karena upaya asesmen yang dilakukan ternyata gagal. Simak inilah 5 fakta LPSK yang gagal lakukan asesmen terhadap istri Ferdy Sambo.
1. Mengajukan perlindungan sejak 14 Juli 2022
Kasus tuduhan pelecehan yang akhirnya menewaskan Brigadir J pertama kali dilaporkan kurang lebih satu minggu setelah kejadian, yaitu tanggal 14 Juli 2022.
Kasus yang baru terungkap tanggal 11 Juli 2022 tersebut langsung masuk ke kepolisian dan diteruskan ke LPSK. Pihak LPSK pun menyanggupi untuk memberikan kesempatan bagi Putri Candrawathi untuk mendapatkan perlindungan.
2. Asesmen pertama gagal
Pertemuan pertama antara pihak LPSK dan Putri Chandrawathi yang dijadwalkan pada 27 Juli 2022 lalu harus gagal karena Putri tidak dapat ditemui secara langsung dengan alasan masih trauma dengan kejadian pelecehan yang disebutkan tersebut.
3. Asesmen kedua kembali gagal
Pihak LPSK pun menjadwalkan ulang pertemuan dengan Putri Chandrawathi pada tanggal 9 Agustus 2022. Kali ini, pihak LPSK datang langsung ke kediaman Putri Chandrawathi lengkap dengan pengamanan kepolisian dengan alasan keselamatan bagi para anggota LPSK dan privasi Putri. Namun sayang, asesmen kedua kembali gagal.
4. LPSK mengungkap Putri masih malu
Kegagalan asesmen kedua tersebut diungkap Hasto Atmojo karena Putri masih malu dan bungkam soal kejadian yang menimpa dirinya dan sang suami.
"LPSK merasa, ya memang kurang kooperatif ibu ini," kata Hasto pada Rabu (10/8/2022)
Kendati demikian, LPSK masih berupaya untuk memberikan jalan keluar agar Putri bisa mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.
5. Bimbang untuk berikan perlindungan
Kegagalan asesmen yang sudah dilakukan sebanyak dua kali ini membuat pihak LPSK meragukan permintaan perlindungan Putri karena dianggap tidak kooperatif selama proses asesmen.
Hasto Atmojo juga mengungkap bahwa LPSK tidak dapat melanjutkan proses pemberian perlindungan jika Putri tetap bersikap dingin dan tidak terbuka.
Hasto mengatakan apabila nanti permohonan perlindungan yang diajukan ditolak LPSK dan sewaktu-waktu yang bersangkutan ingin kembali mengajukan permohonan perlindungan, maka hal tersebut masih memungkinkan dilakukan.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Kasus Ferdy Sambo Sensitif dan Konsumsi Dewasa, Ini Kata Kadiv Humas Mabes Polri
-
Dari Mana Sumber Gaji Polisi? Begini Penjelasannya
-
Sore Ini Ferdy Sambo dan Bharada E Bakal Diperiksa Komnas HAM di Mako Brimob
-
Terbongkar, Ferdy Sambo Sogok LPSK Pakai Dua Amplop Tebal, Berdalih Lindungi Putri Candrawathi
-
Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara dan M Burhanuddin, Bareskrim Polri Membenarkan
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
-
IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026
-
Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang
-
Mario Aji dan Veda Ega Ajak Masyarakat Ramaikan Gelaran MotoGP Mandalika 2026