SuaraSumedang.id - Richard Eliezer berharap dapat bebas dari jerat hukum, usai menjadi tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J beberapa waktu lalu.
Sebab, pembunuhan Brigadir J tersebut terpaksa dilakukannya atas perintah atasan yakni Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Hal tersebut disampaikan langsung kepada pengacara barunya, Ronny Talapessy.
Dikatakan Ronny, kliennya masih sangat mudah yakni 25 tahun, dan memiliki masa depan yang panjang.
"Dia masih mudah, harapan orang tua. Ingin melanjutkan hidup, pengen berkeluarga," kata Ronny, dilansir dari Suara.com, Minggu (14/8/2022.
Katanya, Bharada E mengungkapkan masih menaruh harapan besar untuk tetap bisa berkarir di kepolisian, khususnya di kesatuannya di Brimob.
"Masih ingin berkarir di kepolisian (kata Bharada E), 'Saya Brimob, saya lulusan Brimob, saya lahir dan besar di Brimob. Brimob itu rumah saya jika saya diizinkan, saya masih ingin berkarir di Brimob, makanya saya ingin dibela semaksimal mungkin', ngomong gitu ke saya," kata Ronny.
Oleh karenanya, demi meringankan pasal yang disangkakan kepada kliennya, Ronny akan menghadirkan dua saksi ahli dari psikolog dan hukum pidana.
"Minggu depan kami mengajukan dan memohon kepada penyidik untuk saksi ahli meringankan, yakni saksi ahli psikolog dan saksi ahli hukum pidana," ucap Ronny.
Baca Juga: Ini Sosok Brigjen Pol Agus Budiharta, Jenderal yang Ikut Ditahan Terkait Kasus Brigadir J
Selaku kuasa hukum, Ronny akan berupaya membebaskan Bharada R dari semua sangkaan yang dituduhkan.
"Yang pasti, untuk meringankan dan sangat meringankan. Kami kan targetnya bebas," kata dia.
Pada kasus ini, menurutnya Bharada E dalam posisi tertekan, bukan karena sengaja. Dia diperintahkan Ferdy Sambo menembak Brigadir J.
"Dia (Bharada E ) waktu kejadian itu di bawah tekanan dan dia tidak ada pilihan yang lain. Dan dia harus gitu loh, keadaan terpaksa. Karena yang memerintah dia ini jauh pangkatnya di atas dia," ujarnya.
"Harapan kami supaya dimasukin pasal 51 ini. Kalau seandainya pasal 51 ayat 1 ini tidak bisa dimasukin di penyidikan, itu bisa nanti di pengadilan. Walaupun tidak didakwakan. Itu namanya peniadaan hukuman," sambung Ronny.
Berita Terkait
-
Timsus Mabes Polri Bawa Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi ke Magelang?
-
Dikaitkan dengan Ferdy Sambo, AKP Rita Yuliana Ucap Janji Soal Ini
-
Timsus ke Magelang Telusuri TKP Awal, Bermula dari Keterangan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi
-
Impian Bharada Eliezer, Ingin Menikah dan Melanjutkan Karier di Brimob
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Waduh! Siaran Gratis Piala Dunia 2026 Terancam Batal, Presiden Sampai Buka Suara
-
Puluhan Mobil Pemudik Nyasar ke Tengah Sawah Usai Ikuti Arahan Google Maps
-
Gelombang THR Usai, Saatnya Serbu Lowongan! 5 Jurus Ampuh Dapat Pekerjaan Baru Pasca-Lebaran
-
Fantastis! Fans Inggris Harus Rogoh Rp200 Juta Lebih untuk Nonton Piala Dunia 2026
-
Jangan Dibuang, 7 Cara Cerdas Olah Sisa Opor & Rendang Jadi Menu Baru yang Lezat
-
Nonton Piala Dunia 2026 Bisa Bikin Kantong Jebol! Ini Rincian Biaya Fantastis yang Harus Disiapkan
-
Promo Alfamidi Pekan Ini 23-29 Maret 2026: Diskon Susu, Snack, hingga Kebutuhan Rumah Tangga
-
Benarkah WFA Efektif Tekan Arus Balik 2026? Saat Data Kendaraan Justru Meningkat
-
Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa
-
Ditemukan Bersimbah Darah di Kontrakan, 5 Fakta Kematian Pegawai Bawaslu OKU Selatan