SuaraSumedang.id - Richard Eliezer berharap dapat bebas dari jerat hukum, usai menjadi tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J beberapa waktu lalu.
Sebab, pembunuhan Brigadir J tersebut terpaksa dilakukannya atas perintah atasan yakni Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Hal tersebut disampaikan langsung kepada pengacara barunya, Ronny Talapessy.
Dikatakan Ronny, kliennya masih sangat mudah yakni 25 tahun, dan memiliki masa depan yang panjang.
"Dia masih mudah, harapan orang tua. Ingin melanjutkan hidup, pengen berkeluarga," kata Ronny, dilansir dari Suara.com, Minggu (14/8/2022.
Katanya, Bharada E mengungkapkan masih menaruh harapan besar untuk tetap bisa berkarir di kepolisian, khususnya di kesatuannya di Brimob.
"Masih ingin berkarir di kepolisian (kata Bharada E), 'Saya Brimob, saya lulusan Brimob, saya lahir dan besar di Brimob. Brimob itu rumah saya jika saya diizinkan, saya masih ingin berkarir di Brimob, makanya saya ingin dibela semaksimal mungkin', ngomong gitu ke saya," kata Ronny.
Oleh karenanya, demi meringankan pasal yang disangkakan kepada kliennya, Ronny akan menghadirkan dua saksi ahli dari psikolog dan hukum pidana.
"Minggu depan kami mengajukan dan memohon kepada penyidik untuk saksi ahli meringankan, yakni saksi ahli psikolog dan saksi ahli hukum pidana," ucap Ronny.
Baca Juga: Ini Sosok Brigjen Pol Agus Budiharta, Jenderal yang Ikut Ditahan Terkait Kasus Brigadir J
Selaku kuasa hukum, Ronny akan berupaya membebaskan Bharada R dari semua sangkaan yang dituduhkan.
"Yang pasti, untuk meringankan dan sangat meringankan. Kami kan targetnya bebas," kata dia.
Pada kasus ini, menurutnya Bharada E dalam posisi tertekan, bukan karena sengaja. Dia diperintahkan Ferdy Sambo menembak Brigadir J.
"Dia (Bharada E ) waktu kejadian itu di bawah tekanan dan dia tidak ada pilihan yang lain. Dan dia harus gitu loh, keadaan terpaksa. Karena yang memerintah dia ini jauh pangkatnya di atas dia," ujarnya.
"Harapan kami supaya dimasukin pasal 51 ini. Kalau seandainya pasal 51 ayat 1 ini tidak bisa dimasukin di penyidikan, itu bisa nanti di pengadilan. Walaupun tidak didakwakan. Itu namanya peniadaan hukuman," sambung Ronny.
Berita Terkait
-
Timsus Mabes Polri Bawa Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi ke Magelang?
-
Dikaitkan dengan Ferdy Sambo, AKP Rita Yuliana Ucap Janji Soal Ini
-
Timsus ke Magelang Telusuri TKP Awal, Bermula dari Keterangan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi
-
Impian Bharada Eliezer, Ingin Menikah dan Melanjutkan Karier di Brimob
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
Terkini
-
KLX Termurah Berapa Duit, sih? Simak Update Harga Motor Kawasaki Terbaru Februari 2026
-
Benarkah TikTok Tutup Tokopedia dan Diganti TikTok Shop? Ini Penjelasanya
-
Frame 50 Pas untuk Tinggi Badan Berapa? Ini 5 Rekomendasi Road Bike yang Cocok dan Anti Cedera
-
4 Milky Toner Vitamin C Berbahan Ascorbic Acid, Rahasia Glowing dan Kenyal
-
Panduan Lengkap Cara Menuju Indonesia Arena Tonton Final Piala Asia Futsal 2026
-
3 Rekomendasi Mobil SUV Diesel Modern, Tawarkan Torsi Monster dan Iritnya Kebangetan!
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Pearl in Red, Aksi Balas Dendam Park Jin Hee dan Nam Sang Ji
-
Asrama Santri Pesantren di Pamekasan Terbakar, 2 Bangunan Ludes
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Rukyatul Hilal Awal Ramadan 1447 H Digelar di Kampus Unismuh Makassar