SuaraSumedang.id – Tanggapan PT Jasa Marga terkait insiden pembobolan data, kasus ini tengah ramai di Twitter pada Rabu sore kemarin.
PT Jasa Marga Tollroad Operator (JMTO) selaku anak usaha Jasamarga, sekaligus korban kebocoran data dari oknum hacker bernama 'Desorden'.
Klaim kebocoran data Jasamarga ini diunggah oleh akun bernama desorden di situs breached.to.
Pada postingannya di Twitter, juga terdapat unggahan sampel data yang diklaim dari Jasa Marga.
Seperti dilansir dari suara.com Kamis (25/08/2022), Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Lisye Octaviana mengatakan, kebocoran data yang dimaksud merupakan data internal dan administrasi yang ada di aplikasi PT JMTO.
“Dapat kami sampaikan bahwa data dimaksud adalah data internal dan administrasi yang ada di aplikasi PT JMTO,” kata Lisye saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (25/8/2022).
“Serta dipastikan tidak berkaitan dengan data pelanggan,” ucap Lisye.
Lisye mengatakan, PT JMTO saat ini telah menonaktifkan server yang terdampak serangan.
Mereka pun telah melakukan recovery atas data tersebut serta memindahkan sistem ke server yang lebih aman.
Baca Juga: Napoleon Bonaparte Bilang Begini jika Nantinya Satu Penjara Bareng Ferdy Sambo
“PT JMTO juga telah menutup celah kerentanan keamanan aplikasi,” ujar Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
“Serta menjalin kerja sama dengan pihak yang kompeten dalam melakukan asesmen cyber security dalam sistem di PT JMTO,” sambung Lisye.
Lebih lanjut, pihaknya akan terus mengevaluasi dan meningkatkan sistem keamanan siber Jasa Marga Group.
“Jasa Marga akan terus mengevaluasi serta terus meningkatkan sistem keamanan siber Jasa Marga Group, tidak hanya untuk internal namun juga kepada stakeholder eksternal,” jelas Lisye.
Sebagai informasi tambahan, dugaan kebocoran data Jasa Marga diunggah pada Selasa 23 Agustus 2022 oleh anggota forum dengan nama identitas 'Desorden'.
Pengunggah data tersebut merupakan grup peretas yang sudah beberapa kali melancarkan peretasan di negara-negara Asia seperti India, Singapura, Malaysia, Thailand, Taiwan, dan lainnya.
Berita Terkait
-
5 Komunitas Lucu-lucuan di Twitter yang Bisa Hilangkan Gabutmu
-
Tanggapan Jasa Marga soal Kebocoran Data: Tak Berkaitan dengan Data Pelanggan
-
Data Internal JMTO Diduga Bocor, Jasa Marga: Tidak Berkait dengan Data Pelanggan
-
Kolab Bareng Kpop Seventeen, Tagar Anne Marie Menggema di Twitter
-
Pengunduran Diri Ferdy Sambo Tak Pengaruhi Sidang Etik, Warganet: Jangan Diterima, Pecat!
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk
-
Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku