SuaraSumedang.id - Sholat Jumat diwajibkan bagi laki-laki yang sudah baligh, sebagai diriwayatkan An-Nasa'i.
Hukum melaksanakan shalat Jumat pun sudah tertuang dalam Alquran, sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Al-Jumu'ah ayat 9.
Yang artinya; "Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sholat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah, dan tinggalkan jual beli."
Adapun hadits yang diriwayatkan An-Nasa'i berbunyi sebagai berikut, dari Hafshah, Rasulullah SAW bersabda:
"Pergi menunaikan sholat Jumat wajib bagi semua laki-laki yang sudah baligh." (HR An-Nasa'i).
Lalu bolehkah perempuan melaksanakan shalat Jumat dan bagaimana hukumnya?
Bagi perempuan, tidaklah wajib untuk mengikuti sholat Jumat, di mana hal ini tertuang dalam hadits Nabi SAW dalam shahih Ibnu Khuzaimah (3/112), al-Mughni (2/237), al-Majmu' (4/495), dan al-Muhalla (5/55).
"Ketahuilah wahai saudariku yang muslimah bahwa para ulama sudah bersepakat, dan berijma bahwa shalat Jumat tidak wajib bagi kaum wanita."
Adapun di antara hadis Nabi yang menunjukkan tidak ada kewajiban sholat Jumat untuk perempuan, seperti diriwayatkan Abu Daud (1067), dan Thariq ibn Syihab, Nabi Muhammad SAW bersabda:
Baca Juga: Pengacara Brigadir J akan Laporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke Bareskrim Polri
"Sholat Jumat adalah hak yang wajib atas setiap muslim secara berjamaah kecuali empat: hamba sahaya, wanita, anak kecil atau orang yang sakit." (HR Abu Daud).
Dengan begitu, sudah sangat jelas melalui keterangan di atas dalam hadits tersebut, kalau perempuan termasuk ke dalam empat golongan yang dikecualikan untuk melaksanakan sholat Jumat.
Kendati demikian, para ulama pun sepakat bahwa jika seorang perempuan menghadiri shalat Jumat, dan sholat bersama imam.
Maka hal tersebut sudah cukup baginya, sehingga tidak perlu sholat dzuhur lagi. Pendapat tersebut pun diperkuat dengan kaum wanita di zaman Rasulullah SAW yang menghadiri shalat Jumat bersama beliau.
Sebagaimana diriwayatkan dalam hadits Imam Muslim, dan An-Nasa'i, dari Ummu Hisyam binti Harist, berkata:
"Tidaklah aku menghafal surah (Qaf) kecuali dari mulut Rasulullah SAW yang membacakannya dalam khutbah beliau setiap sholat Jumat." (HR Muslim dan An-Nasa'i)
Kontributor: Rishna Maulina Pratama
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Jejak Pengabdian Serda Hengki yang Terhenti dalam Ledakan Gudang Amunisi di Madiun
-
Cara Memilih Cushion yang Cocok untuk Kulit Berminyak: Anti Longsor, Wajah Bebas Kilap
-
Drama Penggagalan Penyelundupan 977 Burung di Pelabuhan Bakauheni
-
Google DeepMind Hidupkan Gol Legendaris Pel dengan AI, Bukti Teknologi Bisa Merekonstruksi Sejarah
-
Harga Rp24 Ribuan, Apakah Serum Anti Aging Viva Bagus Menurut Pengguna?
-
Sandwich Generation: Tanggung Jawab yang Tak Terlihat, Beban yang Nyata
-
3 Motor yang Tetap Setia Pakai Fitur 'Purba' Meski Mulai Hilang di Matic Anyar
-
Banjir Keluhan Mitra hingga Ancaman Gebok Nasional, BGN Buka Suara Tata Kelola MBG
-
Tak Perlu AC, 3 Review Kipas Angin Berdiri Awet Ini Bisa Bikin Ruangan Sejuk Seketika
-
Parfum Mykonos Monaco Royale Tahan Berapa Jam? Ini Ulasan dari Pengguna