/
Selasa, 30 Agustus 2022 | 15:19 WIB
Ilustrasi judi online [suara.com/Oke Atmaja] (suara.com/Oke Atmaja)

 SuaraSumedang.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Kuangan (PPATK) angkat bicara soal maraknya judi online di Indonesia.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.

Ivan menyampaikan, hasil temuan aliran dana judi online yang diduga salah satunya masuk ke rekening oknum polisi.

Menurutnya, aliran dana ini juga masuk ke rekening ibu rumah tangga dan para pelajar.

"Oknum (Kepolisian) sih ada juga yang terdeteksi. Ibu rumah tangga, pelajar, dan lain-lain," ujarnya dilansir dari PMJ NEWS, Selasa (30/8/22).

Meskipun ada oknum kepolisian yang terlibat, namun Ivan tidak memberkan dengan rinci siapa oknum yang dimaksud.

Terkait temuan ini sendiri, menurutnya sudah dilaporkan pada kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Dia menambahkan, hingga kini sudah ada 421 rekening yang dihentikan karena terlibat dalam judi online.

Sementara untuk dana yang bergulir dalam judi online menurutnya sekitar Rp804 miliar.

Baca Juga: Pabrik Pengolahan CPO di Mukomuko Penuh, Dinas Pertanian Perluas Pasar Sawit

"Total kurang lebih Rp804 miliar," pungkasnya.

Load More