SuaraSumedang.id - Latar belakang pembunuhan Brigadir J, yang direncanakan oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo disebut sebagai extra judicial killing.
Hal tersebut, disampaikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), yang diduga dipicu adanya tindak pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyebutkan hal ini berdasarkan temuan faktual dari hasil investigasi lembaganya.
"Berdasarkan temuan faktual dalam peristiwa kematian Brigadir J, disampaikan bahwa terjadi peristiwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang merupakan tindakan extra judicial killing, yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual," kata Anam, saat konferensi pers, pada Kamis (1/9/2022).
Anam pun menyebutkan, pembunuhan berencana Brigadir J masuk dalam kategori extra judicial killing atau pembunuhan di luar proses hukum.
"Extra judicial killing terhadap Brigadir J, terjadi dengan perencanaan di lokasi rumah Saguling III (rumah pribadi Ferdy Sambo)," papa Anam.
Namun, jumlah pelaku penembak Brigadir J belum terjawab Komnas HAM.
Berdasarkan isu yang beredar, selian Bharada E. Ferdy Sambo pun disebut-sebut turut menembak Brigadir J.
"Peristiwa pembunuhan yang terjadi tidak dapat dijelaskan secara detail karena terdapat banyak hambatan yakni adanya berbagai tindakan obstruction of justice yang dilakukan oleh berbagai pihak," kata dia.
Baca Juga: Cara Lapor Pajak via Daring Tidak Perlu Antre, Ini Langkah-langkahnya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI mengatakan, terdapat dua dugaan kemungkinan Ferdy Sambo tega membunuh Brigadir J. Pertama pelecehan seksual, dan kedua perselingkuhan sebagai motifnya.
"Motif saudara FS melakukan perbuatan tersebut karena yang bersangkutan marah, dan emosi setelah mendengar laporan dari Ibu PC," kata Listyo, Rabu (24/8) lalu.
Kemudian, mengenai peristiwa yang terjadi di Magelang disebut-sebut mencederai harga martabat keluarga. Meski begitu, Kapolri tak menjabarkan detail mengenai motif tersebut.
"Untuk lebih jelasnya nanti akan diungkapkan di persidangan," kata Kapolri.
Pada kesempatan itu, laporan investigasi pembunuhan Brigadir J diserahkan oleh Komnas HAM pada pihak kepolisian Indonesia.
Laporan tersebut langsung diterima Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto selaku Ketua Tim Khusus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Perundingan AS-Iran Kacau, Trump Malah Nonton UFC Ketimbang Negosiasi Selat Hormuz
-
4 Zodiak Paling Hoki Hari Ini 12 April 2026, Apakah Kamu Termasuk?
-
Dikawal Ketat! Bus Rombongan Bonek Dipastikan Aman Keluar Tol Cikatama Usai Diserang Batu-Petasan
-
6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
-
Healing Sederhana di Tengah Kota: Saat Interaksi dengan Banyak Hewan Peliharaan Jadi Obat Stres
-
5 Shio Paling Hoki pada 13-19 April 2026, Siap-Siap Kebanjiran Keberuntungan
-
Bukan Masalah Kurang Bersyukur, Saya Kerja 3 Profesi Pun Masih Tetap Bokek
-
5 Rekomendasi Parfum Aroma Kopi dari Brand Lokal, Wangi Hangat dan Tahan Lama
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 12 April 2026, Skin Desert Eagle Unik dan Bundle Sultan Gratis
-
Eksel Runtukahu Bicara Kans Dipanggil John Herdman Usai Dua Kali Bobol Gawang Persebaya