SuaraSumedang.id - Senior Agent Account Manager Pinhome, Berly Angkoso mengungkapkan, rumah secondary cenderung memiliki kawasan yang sudah ramai, sehingga fasilitas umum di sekitar lebih mudah dijangkau.
Oleh sebab itu, properti bekas atau yang telah berpindah tangan dari pemilik pertama (primer) kepada pihak lainnya memiliki sejumlah kelebihan.
Di antaranya yakni lingkungan yang sudah ramai. Berly pun memaparkan, pada kasus yang biasa ditemukan, pemilik pertama menjual rumah mereka karena ingin pindah ke rumah lain.
"Rumah secondary cenderung memiliki kawasan yang ramai, dan fasilitas umum di sekitar pun lebih mudah dijangkau, seperti sekolah, pasar, dan rumah sakit," kata Berly Angkoso, dikutip dari Suara.com pada Jumat (2/9/2022).
Kemudian, harga jual pun cenderung jauh di bawah harga pasaran akibat faktor kebutuhan yang mendesak atau pemilik sebelumnya membeli properti tersebut dengan harga yang sangat terjangkau.
Selain itu, faktor lainnya penyebab harga rumah rumah, yakni lantaran penjual awalnya membeli rumah pada saat harga tanah, dan properti masih murah dibandingkak nilai jual saat ini.
"Kemudian penjual rumah secondary kurang mengetahui nilai jual rumah di pasaran, sehingga mereka hanya menaikkan sedikit dari harga beli awal," ucapnya.
Tak hanya itu, properti sekunder pun memiliki kelebihan lain, yakni rumah sudah siap huni tanpa menunggu proses pembangunan atau indent.
Namu demikian, rumah secondary atau bekas juga memiliki kekurangan, di antaranyua membutuhkan biaya renovasi lantaran ada beberapa hal yang perlu dibenahi sebelum bisa langsung ditempati.
Hal tersebut berbeda dengan rumah primer, yang umumnya tak diperlukan biaya renovasi karena usia bangunan masih kuat.
Oleh karena itu, disarankan bagi calon pemilik baru untuk mengetahui dokumen kelengkapan dari properti seperti sertifikat rumah, dan izin mendirikan bangunan (IMB), yang berbeda dengan fisik rumahnya.
Untuk itu, mereka wajib memeriksa terlebih dahulu kelengkapan dokumen rumah tersebut sebelum memutuskan untuk membelinya.
Soal kekurangan lain properti sekunder, ia menjelaskan, jika pembeli memutuskan untuk membayar melalui KPR, down payment (BP), yang dibutuhkan cukup besar nominalnya, biasanya 20 persen.
Hal ini karena bank hanya akan memberikan plafon pinjaman di kisaran 50-80 persen dari harga properti tergantung dari kondisi unit propertinya.
"Calon buyer harus menyiapkan sekitar 20 persen dari harga rumah secondary, dan DP tersebut tidak bisa dicicil," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Bank Libur Berapa Hari Selama Lebaran? Ini Jadwal Operasional BRI, BNI, BCA hingga Mandiri
-
Hasil Liga Italia: Jay Idzes Tampil Penuh, Sassuolo Imbangi Juventus
-
Momentum Lebaran Bersama Keluarga, Dedi Kusnandar Lupakan Sejenak Sepak Bola
-
Apresiasi The King's Warden: Film Sejarah Korea yang Sukses Memukau di Box Office
-
Jangan Asal Parkir, Ini 3 Ciri Rest Area Rawan Kejahatan Saat Mudik Lebaran 2026
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
Liverpool Tumbang di Markas Brighton, Ini Dalih Arne Slot
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Ridwan Kamil Sampaikan Maaf di Momen Lebaran, Doakan Penyebar Hoaks Mendapat Hidayah
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!