SuaraSumedang.id - Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Adapun, harga baru BBM Pertalite dan kawan-kawan mulai berlaku sejak pukul 14.30 WIB pada Sabtu (3/9) lalu.
Kenaikan harga BBM, Pertalite dijual seharga Rp10.000 per liter dari sebelumnya Rp7.650 per liter.
Jenis solar subsidi menjadi Rp6.800 per liter dari sebelumnya Rp5.150 per liter. Kemudian Pertamax nonsubsidi saat ini harga Rp14.500 per liter sebelumnya Rp12.500 per liter.
Menanggapi kenaikan harga BBM, DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Sumedang gelar pertemuan dengan KKU se-Sumedang, pada Senin (5/9/2022).
Dalam pertemuan tersebut, yang digelar di Sekretariat DPC Organda Sumedang diputuskan adanya penyesuaian tarif angkutan umum tidak lebih dari 30 persen.
Sekretaris DPC Organda Kabupaten Sumedang, Yudi Gumelar mengatakan, menanggapi kenaikan harga BBM pihaknya masih mengacu pada Perbup 2013.
Meski belum ada kenaikan secara resmi, tetapi saat ini para sopir angkot melakukan penyesuain tarif transportasi angkutan umum.
"Dengan naiknya harga BBM otomatis harus ada penyesuaian tarif juga. Namun, penyesuaian ini dilakukan oleh kami beserta pengurus jalur, hanya bersifat sementara sambil menunggu regulasi dari pemerintah pusat," kata Yudi.
Baca Juga: Cak Imin Jadi Penentu Nasib Duet Prabowo-Puan di Pilpres 2024?
Ia memastikan, pelaksanaan operasional jalan, dalam penyesuaian tarif BBM ini tidak terlalu melenceng dari peraturan.
Yudi pun meminta kepada sopir dan pengurus jalur angkot agar tetap melayani masyarakat sebaik mungkin, tanpa memungut di luar regulasi yang ada.
"Sesuai yang sudah disepakati, kenaikannya tidak boleh lebih dari 30 persen sesuai kenaikan harga BBM yang sekitar 25-30 persen. Setiap jalur penyesuaiannya variatif, tergantung tiap jarak, dan taraf ekonomi masyarakat."
"Penyesuaian tarif sebesar itu menurut kami tidak terlalu jauh dari regulasi yang saat ini sedang berjalan," tambah Yudi.
Lalu, Yudi menerangkan, berdasarkan data yang ada saat ini ada 1976 angkot, dan angdes di Sumedang. Kemudian, 1.425 pengusaha angkot, dan 2.442 pengemudi.
"Harapan kami pemerintah segera mengeluarkan regulasi baru. Penyesuaian tarif karena kenaikan BBM ini harus kami lakukan. Tidak mungkin angkutan umum beroperasi kalau masih tetap tarif lama," ucap Yudi, dikutip dari Sumedangkab.go.id.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan