/
Selasa, 06 September 2022 | 12:31 WIB
ILUSTRASI, Presiden Jokowi lakukan rapat di Istana Bogor tepat dengan aksi demo buruh tolak kenaikan harga BBM. (YouTube/Sekretariat Negara)

- Tolak kenaikan harga BBM

- Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

- Naikkan UMK 2023 sebesar 10-13 persen.

Sumber:Suara.com

Load More