SuaraSumedang.id - Kuasa hukum Ricky Rizal alias Bripka RR, Erman Umar menyebut, eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo sempat menyerahkan sejumlah uang.
Uang yang diberikan kepada kliennya, kata Erman, setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Menurutnya, saat itu Ferdy Sambo mengungkapkan, jika uang tersebut diberikan karena Ricky sudah menjaga istrinya, Putri Candrawathi.
Erman pun menyampaikan hal tersebut berdasarkan berita acara pemeriksaan atau BAP milik Bripka RR sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Pak Sambo menyampaikan bahwa, 'ini ada uang' tetapi kalimatnya dalam BAP yang saya baca itu 'karena kalian sudah menjaga ibu (Putri)'," ucap Erman, di Bareskrim Polri pada Kamis (8/9/2022).
Namun, menurut Erman uang yang diberikan kepada kliennya itu diambil kembali oleh Ferdy Sambo.
Saat itu, Ferdy Sambo berdalih menunggu perkembangan kasus kematian Brigadir J terlebih dahulu.
"Tapi sudah diambil lagi sama Pak Sambo, karena seolah-olah untuk perkembangan kasusnya lihat nanti. Untuk SP3 atau apalah," kata dia.
Namun, pada saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, kata Erman, Ferdy Sambo tidak mengakui adanya upaya pemberian uang tersebut.
Baca Juga: Sempat Berikan Uang ke Bripka RR, Ferdy Sambo Malah Berkelit Saat Rekonstruksi
Seperti halnya kata dia, Ferdy Sambo yang juga tidak mengakui dirinya pun ikut andil menembak Brigadir J, sebagaimana isi BAP Bharada E alias Richard Eliezer.
"Pak Sambo kan nggak ngakui. Waktu rekonstruksi seingat saya agak beda. Begitu juga pada saat kejadian itu, dia mengaku tidak menembak," kata dia.
Di samping itu, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, tim khusus besuran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan lima tersangka.
Di antaranya, Ferdy Sambo, dan istrinya Putri Candrawathi, lalu Bripka RR, Bharada E serta Kuat Maruf.
Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui, kalau Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
Mantan atasannya itu disebutkan Bharada E pun ikut menembak Brigadir J. Akan tetapi, belakangan ini penyidik melakukan uji kebohongan terhadap para tersangka dengan alat lie detector.
Alat asal Amerika Serikat itu sudah digunakan Pusat Laboratorium Forensik atau Puslabfor Polri sejak 2019 lalu dengan tingkat akurasi diklaim mencapai 93 persen.
Dari kelima tersangka, penyidik baru mengumumkan hasil uji kebohongan Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky dengan hasilnya mereka dinyatakan jujur saat diperiksa.
Sumber:Suara.com
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan