SuaraSumedang.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan, proses penyaluran bantuan subsidi gaji/upah untuk pekerja akan dilangsungkan secara bertahap.
BSU 2022 tahap I yang akan diberikan kepada 4,36 juta pekerja/buruh penyalurannya akan dilakukan mulai Senin (12/9/2022).
Penyaluran BSU 2022 tahap I ini dilakukan melalui Bank Himpunan Milik Negara (Himbara), dan PT Pos Indonesia dengan besaran Rp600 ribu.
Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi mengatakan, BSU 2022 Rp600 ribu tahap I pertama ini yang sudah memiliki rekening bank Himbara.
"Insya Allah dana BSU Rp600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan, sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tapa pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya," kata Anwar Sanusi.
Simak syarat penerima BSU 2022:
1. WNI dibuktikan dengan NIK sesuai KTP
2. Aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022
3. Memiliki gaji sebesar Rp3,5 juta atau sesuai dengan UMK Kabupaten/Kota
Baca Juga: Kunjungi Markas Arema FC, Dua Pemain Persib Bandung Ini Punya Misi yang Sama
4. Rekening bank Himbara aktif
5. Bukan PNS, TNI/Polri
6. Tidak menerima bantuan Kartu Prakerja, BPNT, dan PKH dari Kemensos.
Cara cek penerima BSU 2022:
- Login bsu.kemnaker.go.id
- Lengkapi data diri
- Aktivasi akun dengan kode OTP
- Login dengan akun yang sudah didaftarkan
- Lengkapi profil, data diri, status pernikahan, foto profil dan lokasi
- Cek notifikasi, akan menerima keterangan apakah Anda termasuk calon penerima BSU atau tidak.
Penerima BSU akan kembali menerima notifikasi penyaluran untuk dicek melalui situs resmi Kemenaker, lalu masuk dengan akun yang sudah terdaftar.
Kontributor: Ulil Azmi
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Apakah CPNS dapat THR? Cek Bocoran Tanggal Pencairan Lengkap dengan Besarannya
-
Purbaya Turun Tangan Selesaikan Proyek Jumbo Gas Abadi Masela
-
Cara Daftar Mudik Gratis AirNav 2026, Kuota hingga 4.000 Kursi Maish Tersedia
-
Bukan Sekadar Menyesal: Langkah Mengejutkan Indonesia untuk Mendinginkan Konflik AS - Iran
-
Transformasi Gaya Hidup Pintar, Produk Smart Home Makin Canggih Berkat AI
-
8 Fakta Kasus Pembunuhan Warga Sukau Lampung Barat yang Menggegerkan Warga
-
5 Aplikasi Jadwal Salat dengan Azan Otomatis, Bikin Ibadah Ramadan Makin Lancar
-
Membaca Gadis Minimarket: Satire Tajam Tentang Standar Ganda Masyarakat
-
Penjelasan Ending Drama Korea No Tail To Tell, Kang Si Yeol Meninggal?
-
3 Laga 8 Hari! Dewa United Dihajar Jadwal Neraka, PSSI Beri 'Bantuan' Jelang Duel Asia