/
Selasa, 13 September 2022 | 21:15 WIB
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Effendi Simbolon. (ANTARA/Abdu Faisal)

Effendi juga memiliki surat berharga senilai Rp 1.271.364.000. Tak hanya itu, kas dan setara kas miliknya mencapai Rp 13.003.598.798.

Hebatnya, dalam tahun pelaporan ini Effendi tercatat tidak memiliki hutang sepeser pun.

Effendi Dilaporkan ke MKD

Awalnya Effendi menyebut ada temuan bahwa hubungan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman tidak harmonis.

Selain itu, dia juga mengatakan adanya informasi yang menyebut adanya ketidakpatuhan hingga pembangkangan di tubuh TNI.

"Ini TNI kayak gerombolan ini. Lebih-lebih ormas, jadinya tidak ada kepatuhan," kata Effendi dalam rapat kerja di DPR, Senin (5/9/2022).

Belakangan, ucapan Effendi kemudian dipermasalahkan. Effendi dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI oleh Ketua Umum DPP GMPPK, Bernard D. Namang terkait hal tersebut.

Effendi dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik di rapat bersama Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI. MKD pun bakal melakukan rapat menindaklanjuti laporan tersebut.

Sumber: Suara.com

Baca Juga: Pemkab Sumedang Siapkan Rp5,7 Miliar untuk BLT BBM 2022 akan Diberikan pada 12.000 KPM

Load More