/
Jum'at, 16 September 2022 | 14:42 WIB
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik. (Suara.com/Yaumal)

SuaraSumedang.id - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik angkat bicara perihal  dugaan masalah kejiwaan Ferdy Sambo.

Taufan menerangkan bahwa masalah kejiwaan tersebut perihal kekuasaan besar Ferdy Sambo di internal Polri.

Selain kekuasaan besar di internal menurut Taufan, Ferdy Sambo juga mampu menggerakan di luar lingkungan Propam.

"Jadi maksudnya orang ini (Sambo) mempunyai kekuasaan yang sangat besar. Dia Kadiv Propam, tapi dia juga bisa menggerakkan di luar lingkungan bawah Propam. Bisa menggerakkan di Metro Jaya, Reskrim," tuturnya dilansir dari PMJ NEWS Jumat (16/9/22).

Menurutnya, apa yang dilakukan Sambo sudah melebihi dari penyalahan wewenang.

Ya berarti sudah melebihi abuse of power seseorang dengan kekuasaan tertentu di luar kekuasaannya," ujarnya.

Sehingga dengan demikian dia merasa kebal hukum dan membunuh Brigadir J.

Load More