SuaraSumedang.id - Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumedang, Komar menyampaikan, ada sejumlah kriteria penerima bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM).
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT BBM tersebut kriterianya yakni keluarga miskin, dan rentan sosial yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
"Para penerima BLT (BBM) yang disebut sebagai keluarga penerima manfaat ini, merupakan penerima program sembako PKH, dan KPM PKH pemerina non sembako," kata Komar, Selasa (20/9/2022).
Terdapat tiga sumber penerimaan bansos, sebagai berikut:
Pertama, data yang diusulkan oleh aplikasi;
Kedua, data ulusan mandiri masyarakat melaluo laman cekbansoskemensos.go.id;
Ketiga, data setingkat eselon 1 di Kemensos.
"Untuk yang (usulan) mandiri tidak serta merta melakukan pendaftaran disetujui, karena kembali lagi pada verifikasi desa/kelurahan yang lebih tahu kondisi masyarakatnya."
"Kemudian, masuk ke Dinas Sosial untuk diverifikasi selanjutnya diusulkan ke Kemensos, dan yang menentukan adalah pihak Kementerian Sosial itu," ucap Komar.
Baca Juga: Soal Penanganan Kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD: Kapolri Tegas tidak Main-main
Menurutnya, semua nama yang masuk di dalam DTKS diolau di Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos.
Selanjutnya, setelah diolaj dan disetujui akan diberikan pemilik program yang dalam hal ini adalah Dirjen Pemberdayaan Sosial.
Dari situ, kata Komar munculan jumlah 152.152 KPM dari DTKS untuk Kabupaten Sumedang yang masuk kepada penyaluran termin satu sampai dua, dan lebih dari itu ada satu lagi termin ketiga yang jumlahnya 2.400 KPM.
Pasalnya, dalam tahapan verifikasi kelayakan bantuan sosial, ada dua hal yang harus dilakukan.
Pertama, ada masyarakat yang betul-betul mampi secara sosial ekonomi diusulkan untuk dinonaktifkan dari kepersertaan penerima bansos.
"Kedua, bagi masyarat yang betul-betul layak untuk menerima tapi belum mendapatkannya, bisa diusulkan sehingga balance. Jadi ada penonaktifan ada pula pengusulan baru agar tidak berat sebelah," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Waspadai Malut United, Bojan Hodak Sesumbar Siapkan Kejutan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
Media Italia Bongkar Isi Pembicaraan Jay Idzes dengan John Herdman
-
Bojan Hodak Beberkan Cedera yang Dialami Ramon Tanque
-
Bayi Sering Gumoh? Umumnya Normal, Tapi Wajib Kenali Tanda Bahaya GERD
-
Kisah Inspiratif Mitra SEG: Dari Pendampingan Menuju Kemandirian Ekonomi dan Sosial
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Alessandro Del Piero: Lima Kemenangan Juventus Bisa Ubah Peta Persaingan Scudetto
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran