SuaraSumedang.id - Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat atau JKN-KIS tak hanya menjamin biaya pengobatan, tetapi dapat menjamin keperluan peserta dalam memperoleh alat kesehatan.
Satu di antara alat kesehatan tersebut yang dapat dijamin oleh program JKN-KIS adalah kacamata.
Adapun prosedur untuk klaim kacamata menggunakan kartu JKN-KIS tidaklah sulit, yakni dengan cara mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar untuk dilakukan pemeriksaan awal oleh dokter di FKTP.
Apabila dalam pemeriksaan terdapat kelainan pada visus, maka diberikan rujukan ke poli mata di FKRTL.
Kerja sama dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sumedang untuk kemudian mengikuti prosedur Rawat Tingkat Lanjutan (TJTL), yang berlaku bagi peserta JKN-KIS dengan memeriksakan mata ke poli mata sesuai yang diinput dalam aplikasi PCare.
Selanjutnya, dokter poli mata akan melakukan pemeriksaan visus, dan apabila terdapat kelainan visus akan diberikan resep kacamata yang dilegalisir oleh pertugas Rumah Sakit untuk diberikan kepada optik, yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sumedang.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seluruh peserta JKN-KIS mempunyai hak untuk mendapatkan manfaat bantuan kacamata ini sesuai dengan kelasnya terdaftar.
Namun, perlu diperhatikan bahwa manfaat kacamata ini hanya dapat diberikan sesuai dengan indikasi medis yang jelas dari dokter serta selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Adapun biaya klaim lensa kacamata tersebut disesuaikan sebagai berikut;
Kelas I - Rp300.000
Kelas II - Rp200.000
Kelas III - Rp150.000
Adapun pembelian frame kacamata tidak termasuk dalam biaya penggunaan. Pengajuan paling cepatuntuk penggantian kacamata baru adalah dua tahun sekali sejak pengajuan terakhir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Bedak Two Way Cake yang Awet Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya dengan Harga di Bawah Rp50 Ribu
-
Tiket Ludes Sekejap! Fanmeeting NCT JNJM 'Duality' di Jakarta Tambah Hari
-
SPBU Swasta Naikkan Harga BBM, Pertamina Bakal Ikutan?
-
Terpopuler: Daftar 5 Kendaraan Bebas Pajak, Solusi Atasi Mobil Mendadak Mati di Jalan
-
Terpopuler: Rekomendasi Pensil Alis Tahan Keringat, Biaya Bikin Kebaya di Didiet Maulana
-
6 Shio yang Paling Sukses dan Beruntung 3 Mei 2026, Banyak Hal Positif Terjadi
-
Panduan Lengkap Program Spesial BRI Multiguna untuk Karyawan
-
PT KAI Imbau Penumpang Datang Lebih Awal ke Stasiun Kertapati saat CFD Ampera Minggu Pagi
-
5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh