SuaraSumedang.id - Pemerintah menjamin kesehatan masyarakatnya melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan).
Saat ini, BPJS akan kembali untuk mewujudkan kesehatan masyarakat dengan berbagai bantuan.
Seperti halnya program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang sering kita temui.
Tidak hanya menjamin keperluan biaya pengobatan, BPJS juga dapat menjamin keperluan alat kesehatan. Seperti dilansir dari Suara.com, Selasa (20/9/2022).
Diketahui satu di antara berbagai macam alat kesehatan, yang dapat dijamin oleh BPJS berupa kacamata.
Bagi peserta BPJS yang hendak mendapatkan kacamata tersebut, tentunya terdapat beberapa prosedur yang harus dipenuhi terlebih dahulu.
Cara Klaim Kacamata BPJS Kesehatan
1. Datang langsung ke optik rekanan BPJS Kesehatan.
2. Pastikan Anda membawa indetitas seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Baca Juga: Harta Anne Ratna Mustika Capai Rp 10 Miliar, Berupa Tanah hingga Kendaraan Mewah
3. Membawa Kartu BPJS Kesehatan.
4. Membawa resep dokter yang telah dilegalisasi dari kantor BPJS Kesehatan.
5. Kemudian tinggal melakukan pembelian kacamata di optik rekanan BPJS Kesehatan dan pilihlah frame sesuai yang diinginkan.
Sampai ditahap ini Anda tinggal menunggu kacamatanya selesai supaya dapat dipergunakan.
BPJS Kesehatan hanya akan memberikan subsidi dana untuk ukuran lensa spheris atau kacamata dengan ukuran minimal yakni 0,5 dioptri, dan lensa silindris minimal ukuran 0,25 dioptri.
Demikian semoga bermanfaat!.
Berita Terkait
-
Ini Rincian Biaya Klaim Kacamata BPJS Kesehatan Kelas 1-3
-
Yulida: Program JKN Hadir dari Kita untuk Semua
-
5 Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan Lewat Website, SMS hingga Mobile JKN
-
MPP Kota Singkawang Berikan Layanan Terbaik kepada Peserta JKN-KIS
-
Dosen Universitas Borneo Apresiasi Layanan Digital Program JKN
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Sinopsis Film Supergirl yang Siap Tayang di Bioskop: Saat Sepupu Superman Menemukan Jati Dirinya
-
Niat Kurban untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Bacaan Lengkap Arab, Latin dan Artinya
-
Kesempatan Belajar AI Kini Makin Terbuka untuk Penyandang Disabilitas
-
Batas Waktu Takbiran Idul Adha 2026, Sampai Kapan Takbir Masih Disunnahkan?
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Padangsidimpuan Gelar Talkshow dan Bedah Buku
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Konser FFOREVER Jakarta Digelar 3 Hari, Ini Rundown dan Jadwal Penukaran Tiket Resmi
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja