Suara.com - Sudah tidak asing lagi bahwa gaya hidup masyarakat di era digital ini tidak terlepas dari gadget. Hal ini terbukti dengan semakin jarangnya melihat orang-orang menjalani kesehariannya tanpa menggunakan smartphone. Hampir semua kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi melalui gadget. Termasuk kebutuhan akses pelayanan kesehatan dari peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dapat kita nikmati melalui smartphone.
BPJS Kesehatan memiliki aplikasi Mobile JKN untuk menjawab kebutuhan peserta JKN. Manfaat Mobile JKN tersebut juga telah dirasakan oleh salah seorang dosen di Fakultas Hukum, Universitas Borneo Tarakan Yudha Febry Fernando. Saat ditemui di sela-sela aktivitasnya, tanpa sungkan ia pun mengapresiasi kehadiran Mobile JKN yang dinilainya membawa berbagai ragam kemudahan.
“Ini aplikasi yang sangat membantu. Ngga perlu antre kekantor kalau hanya mau ubah faskes. Cukup dari handphone saja semua bisa kita lakukan sendiri, hemat waktu dan tenaga,” ujarnya.
Menurut Yudha, aplikasi ini merupakan inovasi yang dapat dirasakan langsung oleh peserta JKN. Banyak fitur-fitur yang ada di aplikasi ini, mulai dari perubahan data peserta, perubahan fasilitas kesehatan, KIS Digital, skrining riwayat kesehatan sampai dengan konsultasi dokter. Dengan kesibukannya sebagai seorang dosen, tentunya waktu untuk mengurus keperluan sebagai peserta JKN akan amat sulit apabila harus mengantri di Kantor BPJS Kesehatan.
“Dengan aplikasi ini, meski saya sibuk saya masih bisa mengurus sendiri perubahan data atau perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama hanya dengan sekali klik. Selain hemat waktu, prosesnya juga mudah dan tentunya lebih cepat," jelas Yudha.
Selain merasakan langsung manfaat Program JKN, Yudha mengaku bahwa dirinya pun membagikan manfaat tersebut ke rekan-rekan sesama dosen dan juga ke mahasiswa saat sedang memberikan kuliah atau saat sedang mengisi seminar.
“Saya juga menginformasikan manfaat Mobile JKN ini ke mahasiswa yang saya ajar. Karena beberapa mahasiswa disini ada yang berasal dari luar Kota Tarakan. Mereka kebanyakan ada yang lupa membawa kartu kepesertaannya dari rumah. Jadi saya minta untuk download Mobile JKN, karena di Mobile JKN sudah ada Kartu Digital. Jadi jika sewaktu-waktu sakit dan ingin berobat, tidak takut jika lupa membawa kartunya. Karena kan sudah bisa dengan kartu digital di Mobile JKN," katanya.
Berita Terkait
-
Rincian Iuran BPJS Kesehatan Terbaru, per September 2022
-
4 Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan, Mudah dan Cepat
-
Cara Daftar Bansos PBI JK, Iuran BPJS Kesehatan Bisa Ditanggung Pemerintah
-
Apa itu Bansos PBI JK 2022? Cek Kriteria Penerima dan Syarat Pendaftarannya
-
Bidan Salabiah: Pasien BPJS Kesehatan atau Bukan, Kami Layani dengan Maksimal
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
Terkini
-
Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia
-
TikTok Donasi 200 Ribu Dolar AS untuk Sektor Pangan RI
-
Indonesia Dihantam 4 Tekanan Ekonomi Sekaligus, Apa Saja?
-
Program AURA BRI Peduli Cetak UMKM Perempuan Tangguh Dengan Peluang Ekonomi Olahan Pala
-
B50 Mulai Mengalir ke 57% SPBU Pertamina, Pemerintah Targetkan Transisi Tuntas dalam Dua Bulan
-
Bahlil Akan Preteli RKAB Perusahaan Tambang yang Ogah Pakai Solar B50
-
Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?
-
Konsumen Makin Pesimis, Penjualan Ritel Anjlok, Rupiah Ambruk ke Rp18.128 per Dolar AS
-
MSCI Masih Jadi Batu Sandungan, Rp75 T Dana Asing Kabur dari Bursa Meski Fiskal RI Menguat
-
Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini