Suara.com - Sudah tidak asing lagi bahwa gaya hidup masyarakat di era digital ini tidak terlepas dari gadget. Hal ini terbukti dengan semakin jarangnya melihat orang-orang menjalani kesehariannya tanpa menggunakan smartphone. Hampir semua kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi melalui gadget. Termasuk kebutuhan akses pelayanan kesehatan dari peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dapat kita nikmati melalui smartphone.
BPJS Kesehatan memiliki aplikasi Mobile JKN untuk menjawab kebutuhan peserta JKN. Manfaat Mobile JKN tersebut juga telah dirasakan oleh salah seorang dosen di Fakultas Hukum, Universitas Borneo Tarakan Yudha Febry Fernando. Saat ditemui di sela-sela aktivitasnya, tanpa sungkan ia pun mengapresiasi kehadiran Mobile JKN yang dinilainya membawa berbagai ragam kemudahan.
“Ini aplikasi yang sangat membantu. Ngga perlu antre kekantor kalau hanya mau ubah faskes. Cukup dari handphone saja semua bisa kita lakukan sendiri, hemat waktu dan tenaga,” ujarnya.
Menurut Yudha, aplikasi ini merupakan inovasi yang dapat dirasakan langsung oleh peserta JKN. Banyak fitur-fitur yang ada di aplikasi ini, mulai dari perubahan data peserta, perubahan fasilitas kesehatan, KIS Digital, skrining riwayat kesehatan sampai dengan konsultasi dokter. Dengan kesibukannya sebagai seorang dosen, tentunya waktu untuk mengurus keperluan sebagai peserta JKN akan amat sulit apabila harus mengantri di Kantor BPJS Kesehatan.
“Dengan aplikasi ini, meski saya sibuk saya masih bisa mengurus sendiri perubahan data atau perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama hanya dengan sekali klik. Selain hemat waktu, prosesnya juga mudah dan tentunya lebih cepat," jelas Yudha.
Selain merasakan langsung manfaat Program JKN, Yudha mengaku bahwa dirinya pun membagikan manfaat tersebut ke rekan-rekan sesama dosen dan juga ke mahasiswa saat sedang memberikan kuliah atau saat sedang mengisi seminar.
“Saya juga menginformasikan manfaat Mobile JKN ini ke mahasiswa yang saya ajar. Karena beberapa mahasiswa disini ada yang berasal dari luar Kota Tarakan. Mereka kebanyakan ada yang lupa membawa kartu kepesertaannya dari rumah. Jadi saya minta untuk download Mobile JKN, karena di Mobile JKN sudah ada Kartu Digital. Jadi jika sewaktu-waktu sakit dan ingin berobat, tidak takut jika lupa membawa kartunya. Karena kan sudah bisa dengan kartu digital di Mobile JKN," katanya.
Berita Terkait
-
Rincian Iuran BPJS Kesehatan Terbaru, per September 2022
-
4 Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan, Mudah dan Cepat
-
Cara Daftar Bansos PBI JK, Iuran BPJS Kesehatan Bisa Ditanggung Pemerintah
-
Apa itu Bansos PBI JK 2022? Cek Kriteria Penerima dan Syarat Pendaftarannya
-
Bidan Salabiah: Pasien BPJS Kesehatan atau Bukan, Kami Layani dengan Maksimal
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal