Suara.com - Sudah tidak asing lagi bahwa gaya hidup masyarakat di era digital ini tidak terlepas dari gadget. Hal ini terbukti dengan semakin jarangnya melihat orang-orang menjalani kesehariannya tanpa menggunakan smartphone. Hampir semua kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi melalui gadget. Termasuk kebutuhan akses pelayanan kesehatan dari peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dapat kita nikmati melalui smartphone.
BPJS Kesehatan memiliki aplikasi Mobile JKN untuk menjawab kebutuhan peserta JKN. Manfaat Mobile JKN tersebut juga telah dirasakan oleh salah seorang dosen di Fakultas Hukum, Universitas Borneo Tarakan Yudha Febry Fernando. Saat ditemui di sela-sela aktivitasnya, tanpa sungkan ia pun mengapresiasi kehadiran Mobile JKN yang dinilainya membawa berbagai ragam kemudahan.
“Ini aplikasi yang sangat membantu. Ngga perlu antre kekantor kalau hanya mau ubah faskes. Cukup dari handphone saja semua bisa kita lakukan sendiri, hemat waktu dan tenaga,” ujarnya.
Menurut Yudha, aplikasi ini merupakan inovasi yang dapat dirasakan langsung oleh peserta JKN. Banyak fitur-fitur yang ada di aplikasi ini, mulai dari perubahan data peserta, perubahan fasilitas kesehatan, KIS Digital, skrining riwayat kesehatan sampai dengan konsultasi dokter. Dengan kesibukannya sebagai seorang dosen, tentunya waktu untuk mengurus keperluan sebagai peserta JKN akan amat sulit apabila harus mengantri di Kantor BPJS Kesehatan.
“Dengan aplikasi ini, meski saya sibuk saya masih bisa mengurus sendiri perubahan data atau perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama hanya dengan sekali klik. Selain hemat waktu, prosesnya juga mudah dan tentunya lebih cepat," jelas Yudha.
Selain merasakan langsung manfaat Program JKN, Yudha mengaku bahwa dirinya pun membagikan manfaat tersebut ke rekan-rekan sesama dosen dan juga ke mahasiswa saat sedang memberikan kuliah atau saat sedang mengisi seminar.
“Saya juga menginformasikan manfaat Mobile JKN ini ke mahasiswa yang saya ajar. Karena beberapa mahasiswa disini ada yang berasal dari luar Kota Tarakan. Mereka kebanyakan ada yang lupa membawa kartu kepesertaannya dari rumah. Jadi saya minta untuk download Mobile JKN, karena di Mobile JKN sudah ada Kartu Digital. Jadi jika sewaktu-waktu sakit dan ingin berobat, tidak takut jika lupa membawa kartunya. Karena kan sudah bisa dengan kartu digital di Mobile JKN," katanya.
Berita Terkait
-
Rincian Iuran BPJS Kesehatan Terbaru, per September 2022
-
4 Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan, Mudah dan Cepat
-
Cara Daftar Bansos PBI JK, Iuran BPJS Kesehatan Bisa Ditanggung Pemerintah
-
Apa itu Bansos PBI JK 2022? Cek Kriteria Penerima dan Syarat Pendaftarannya
-
Bidan Salabiah: Pasien BPJS Kesehatan atau Bukan, Kami Layani dengan Maksimal
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Targetkan 53 Juta Wisatawan Aman, Askrindo Pastikan Pelancong di Jawa Tengah Terlindungi
-
Ekonom Nilai Pelemahan Rupiah Berbeda dari Krisis 1998
-
BI: Transformasi Digital Sistem Pembayaran Indonesia Jadi Rujukan Lembaga Keuangan Dunia
-
Bukan Esemka, Industri Nasional Ini Sudah Mampu Produksi Mobil Pikap Sendiri
-
Ratusan Saham Masih Belum Penuhi Ambang Batas Free Float IHSG
-
Pengamat: Kesepakatan Dagang Indonesia-AS Gugur, Tak Perlu Gabung BoP!
-
Amerika Serikat Masih 'Labil', Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi ART RIAS
-
Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah
-
6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia
-
Registrasi Online Link PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru