Suara.com - Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan salah satu inovasi dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik. Kehadirannya dinilai sebagai langkah pembaruan bagi sistem pelayanan publik di Indonesia. MPP dianggap lebih progresif memadukan pelayanan dari pemerintah pusat, daerah, dan swasta dalam satu gedung.
Untuk membantu peningkatan pelayanan publik tersebut, Pemerintah Kota Singkawang Mendirikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Singkawang Grand Mall. BPJS Kesehatan Cabang Singkawang merupakan salah satu instansi yang memiliki kesempatan untuk memberikan layanan di Mal Pelayanan Publik, yang diharapkan dapat mempermudah masyarakat Kota Singkawang dalam mengakses administrasi kepesertaan program JKN-KIS.
Salah satu pengunjung MPP yang mengakses pelayanan BPJS Kesehatan, adalah Susan yang mengaku sangat terbantu dengan kehadiran BPJS Kesehatan di MPP. Susan datang ke counter BPJS Kesehatan yang ada di MPP untuk mengurus pindah faskes dan ia mengaku sangat merasakan manfaat dengan kehadiran BPJS Kesehatan di MPP Kota Singkawang.
“Saya sangat senang BPJS Kesehatan ada di mal, hadirnya layanan BPJS Kesehatan di sini, saya tidak perlu antre di Kantor BPJS Kesehatan. Petugasnya juga ramah melayani kita di sini, tidak ada bedanya dengan di kantor,” ujarnya.
Layanan JKN yang dilayani di MPP Kota Singkawang seperti pendaftaran dan perubahan data, informasi serta penanganan dan pengaduan peserta. Hadirnya BPJS Kesehatan di MPP ini adalah untuk mendekatkan layanan JKN-KIS yang lebih cepat, aman, dan mudah dijangkau ke masyarakat, tanpa harus pergi ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Singkawang.
Berita Terkait
-
Bantu 50 Ribu Warga Tak Mampu Bayar Premi JKN, Kulon Progo Siapkan Rp23 Miliar
-
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Mengurus SIM dan STNK
-
Jadi Syarat Mengurus SIM dan STNK, Korlantas Hadirkan Layanan BPJS di Satpas
-
JKN Tetap Jadi Andalan Eko dalam Kondisi Darurat
-
Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Rahmat Mengambil Antrean Pelayanan di Rumah Sakit
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Targetkan 53 Juta Wisatawan Aman, Askrindo Pastikan Pelancong di Jawa Tengah Terlindungi
-
Ekonom Nilai Pelemahan Rupiah Berbeda dari Krisis 1998
-
BI: Transformasi Digital Sistem Pembayaran Indonesia Jadi Rujukan Lembaga Keuangan Dunia
-
Bukan Esemka, Industri Nasional Ini Sudah Mampu Produksi Mobil Pikap Sendiri
-
Ratusan Saham Masih Belum Penuhi Ambang Batas Free Float IHSG
-
Pengamat: Kesepakatan Dagang Indonesia-AS Gugur, Tak Perlu Gabung BoP!
-
Amerika Serikat Masih 'Labil', Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi ART RIAS
-
Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah
-
6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia
-
Registrasi Online Link PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru