SuaraSumedang.id - Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 melalui Kemnaker kepada para pekerja.
Pada BSU 2022 Kemnaker untuk tahap 1 sudah disalurkan kepada 4.361.792 pekerja.
Pemerintah sendiri sudah menargetkan akan memberikan BSU 2022 kepada 16 juta penerima.
Bantuan ini dibagikan kedalam beberapa tahap dan pekerja akan mendapatkan Rp 600.000.
Meskipun sudah disalurkan pemerintah, namun ada banyak pekerja yang belum bisa mencairkan bantuan tersebut.
Salah satu penyebab pekerja tidak bisa mencairkan bantuan adalah rekening bermasalah.
Bagaimana solusi rekening bermasalah?
Apabila Anda mendapatkan notifikasi "Kamu ditetapkan sebagai penerima BSU 2022" namun rekening bermasalah maka Anda bisa melakukan pemutakhiran dan perbaikan data rekening melalui HRD perusahaan dan nanti akan dilanjutkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Bila pemutakhiran tidak dapat dilakukan maka bantuan akan disalurkan melalui Kantor Pos Indonesia.
Baca Juga: Hasnaeni Menangis Histeris saat Masuk Mobil Tahanan, Kejagung: Pihaknya Tidak Kooperatif
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Nama Masuk Pencarian Penyidik, Silmy Karim Penuhi Panggilan KPK
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech
-
Rupiah Melemah Jadi Berkah, Wisatawan Malaysia Makin Gencar Belanja di Pontianak
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Lebanon Pilih Jalur Diplomasi untuk Akhiri Konflik dengan Israel