SuaraSumedang.id - Penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2 tahun 2022 untuk para pekerja atau buruh telah cair sejak 19 September 2022.
Pemerintah menyalurkan BSU atau subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu per pekerja guna membantu memenuhi kebutuhan hidup.
Akibat dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 3 September 2022 lalu.
Perlu diketahui sebelumnya, pengumpulan data calon penerima BSU 2022 mulai dari tahap 1 hingga kini.
Hanya dilakukan melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan perusahaan masing-masing.
Artinya jika proses input data itu dilakukan oleh perusahaan, bukan anda sendiri, ada kemungkinan tidak sesuai.
"Pastikan data yang diinput telah benar dan lengkap. Rekening yang terdaftar masih aktif dan sesuai dengan nama yang tercetak di buku tabungan," kata pihak BPJS Ketenagakerjaan melalui akun Instagramnya, dilansir dari Suara.com (23/9/2022).
Melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), pihaknya sampai saat ini telah menerima 2.406.915 atau 2,4 juta data calon penerima BSU pada tahap kedua dari BPJS Ketenagakerjaan.
Bagi Anda yang ingin memeriksa status keaktifan, pastikan Anda mengetahui cara daftar akun SIAPkerja melalui situs kemnaker.go.id.
Baca Juga: 4 Cara Bijak saat Memiliki Gaji Kecil
Akun tersebut berfungsi untuk masuk pada laman resmi Kemnaker yang kemudian akan memeriksa status penerimaan BSU tahap 2 tahun 2022.
Dengan memiliki akun tersebut, Anda dapat memeriksa apakah identitas Anda menjadi penerima atau bukan.
Pendaftaran dapat dilakukan dengan menggunakan jalur online. Langkahnya adalah sebagai berikut :
1. Pertama, akses situs resmi kemnaker.go.id milik Kemnaker
2. Kemudian selanjutnya, masukkan NIK KTP Anda, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP aktif, serta semua data yang diperlukan untuk melengkapi formulir pendaftaran
3. Lakukan aktivitasi akun SIAPkerja menggunakan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor HP yang Anda daftarkan tadi
Berita Terkait
-
Pemkab Sumedang Siapkan Rp5,7 Miliar untuk BLT BBM 2022 akan Diberikan pada 12.000 KPM
-
Sudah Cair! Ini Cara Ambil BLT BBM di Kantor Pos
-
BSU 2022 Rp600 Ribu Cair Hari Ini, Ini Golongan Tidak Dapat Subsidi Gaji Kemenaker
-
Curhatan Penerima Bantuan BLT BBM, Mbah Siwen: Alhamdulillah, Tapi Segini Ya Tidak Cukup
-
Kemenaker Sebut BSU 2022 Rp600 Ribu Cair Paling Lambat Pekan Depan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'