SuaraSumedang.id – Kasus Ferdy Sambo yang menjadi dalang di balik pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat masih jadi sorotan publik.
Banyak pihak yang terus menanti-nantikan kabar perkembangan kasus tersebut.
Seperti diketahui, Polri secara tegas telah mengeluarkan putusan untuk Ferdy Sambo yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Sekadar informasi, putusan tersebut diungkapkan pihak institusi Polri sebagai langkah tegas dan komitmen sejak awal.
Hal tersebut ditegaskan Polri usai menolak banding PTDH Ferdy Sambo yang diajukan tersangka tersebut beberapa waktu yang lalu.
Dengan kata lain, putusan PTDH Ferdy Sambo sebagai anggota Polri telah final dan mengikat.
Kabarnya Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan petikan Surat Keputusan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (Skep PTDH) Ferdy Sambo diserahkan pada hari Jumat.
“Petikan putusan PTDH FS pada hari ini sudah diserahkan kepada yang bersangkutan, artinya hari ini yang bersangkutan sudah menerima petikan hasil kode etik dan banding yang sudah digelar beberapa waktu lalu,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta. Dilansir dari tasikmalaya.suara.com, Minggu (25/9/2022).
Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyampaikan, penyerahan surat keputusan PTDH tersebut adalah sebagai tanda Ferdy Sambo resmi diberhentikan dari kepolisian.
Baca Juga: Media Vietnam Soroti Hasil Pertandingan Timnas Indonesia vs Curacao, Ranking FIFA Skuad Garuda Naik
Surat Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Ferdy Sambo menurut Irjen Pol. Dedi Prasetyo, cukup diproses oleh Asisten SDM Polri kepada Kapolri yang nantinya akan diteruskan ke Sekretaris Militer (Sekmil) Presiden.
Namun, Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyampaikan jika Skep PTDH Ferdy Sambo perlu diserahkan ke Asisten SDM, kemudian dari Asisten SDM baru kemudian langsung diserahkan kepada yang bersangkutan.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Disebut Bakal Bebas, Jika Masa Penahanan 120 Hari Habis?
-
Soal Ferdy Sambo Gugat ke PTUN, Polri: PTDH Bersifat Final
-
Kapolri Tak Kunjung Usut Tiga Kapolda Diduga Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Pengamat: Ini Soal Komitmen!
-
Dugaan Ferdy Sambo Punya Kakak Asuh, Seorang Purnawirawan Polisi Sebut Bisa Menimbulkan Efek Negatif
-
Terbukti Langgar Etik! Empat eks Anggota Div Propam Jalani Pembinaan Mental
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Misteri Pembunuhan di Ruangan Tertutup dalam Novel Everything Becomes F
-
Panut Rilis Buku Otobiografi, Tegaskan Komitmen Kawal Benteng Hijau Sumatra
-
Perjalanan Putra Samuel Silitonga Dikenal Jutaan Penonton Berkat Sosok Mumu Warintil
-
Cluster Beverly Hills Resmi Show Unit, Tawarkan Hunian American Classic di Semarang
-
Mau ke Monas Malam Ini? Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkir Konser Akbar 2026
-
Dua Mahasiswa Diduga Jadikan Instagram Lapak Tembakau Sintetis
-
Pelatih Spanyol Lebih Takut Naik Helikopter Dibanding Lawan Lionel Messi di Final Piala Dunia 2026
-
Kanker pada Perempuan Kini Bisa Ditangani Lebih Personal, Terapi Presisi Bawa Harapan Baru
-
Dari Propaganda hingga Pengawasan: Mengapa 1984 Tetap Relevan di Zaman Digital
-
DPR Sentil Pihak SPPG saat Rapat: 120 Juta Penerima Manfaat, Siapa yang Mau Diberi Makan?