/
Minggu, 25 September 2022 | 18:47 WIB
Menko Bidang Perekonomian dan KPCPEN, Airlangga Hartarto. (Dok: Kemenko Perekonomian)

“Pemerintah akan menghitung dengan cermat segala biaya dan risiko, memperhatikan kepentingan masyarakat, serta menyosialisasikan kepada masyarakat sebelum program diberlakukan,” tandasnya.

Sumber: Suara.com

Load More