SuaraSumedang.id - Penyidik Bareskrim Polri akan menampilkan seluruh tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Rencananya, seluruh tersangka itu akan dilimpahkan ke Kejaksaan sebagai bagian dari pelaksanaan tahap dua, pada Rabu (5/10/2022).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, bahwa pelaksaan pelimpahan tahap dua akan menampilkan seluruh tersangka di Bareskrim Polri.
"Untuk pelaksanaan pelimpahan tahap dua penyerahan tersangka (hari ini) jam 13.00 WIB di Lobi Bareskrim," kata Dedi kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).
Penyidik Bareskrim Polri sebelumnya telah melimpahkan barang bukti dalam kasus tersebut, di antaranya berupa senjata dan dokumen.
Sementara itu, pada hari ini penyidik akan melimpahkan tersangkanya. Mereka yakni Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, lalu Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal serta Kuat Maruf.
Namun, untuk pelaksanaa secara teknis itu tergantung dari kesepakatan antara penyidik dan jaksa penuntu umum (JPU).
"(Rencana) di Lobi Bareskrim. Teknisnya tergantung penyidik dan JPU," ucapnya.
Sumber:PMJ News
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
Ketukan di Tengah Malam
-
Asa DOB Kabupaten Sukabumi Utara Kembali Membara, Persyaratan Administrasi Tuntas di Tangan Pusat
-
Menulis dari Pengalaman: Rahasia Agar Tulisan Kolom Lebih Hidup dan Relate
-
Menangis di Sidang Chromebook, Ibrahim Arief Merasa Dikriminalisasi: Apa Dosa Saya?
-
Audiensi dengan Gubernur Bobby Nasution, Imigrasi Bahas Penanganan Pengungsi hingga Pengelolaan Aset
-
Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M, Terbukti Terlibat Peredaran Narkoba di Penjara
-
Honor X5c Plus Lolos Sertifikasi Komdigi: HP Murah Mirip iPhone Usung Baterai Jumbo
-
Bukan Sekadar Datang Bulan, Ini Fakta Penting Menstruasi Remaja yang Sering Disalahpahami
-
Evaluasi Program Magang Nasional, Menaker Blacklist Perusahaan Langgar Jam Kerja
-
Indef: Realisasi Mobil Listrik Baru 104.000 Unit, Transisi Energi Jauh dari Target