Suara.com - Kasus pembunuhan Brigadir J kini memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta kini telah menerima sejumlah barang bukti dari kasus ini untuk diverifikasi sebelum nanti masuk ke persidangan.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan setelah memverifikasi barang bukti selanjutnya akan dilakukan pelimpahan tersangka.
"Hari ini verifikasi barang bukti, besok pelimpahan tersangkanya," ungkap Syarief.
Lantas apa saja barang bukti yang berhasil diamankan terkait pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo ini?
1. Barang bukti (BB) dibawa dalam 6 boks plastik
Sejumlah barang bukti yang dibawa ke Kejari diterima oleh pihak Kejari pada pukul 10.30, Selasa (05/10/22). Barang bukti tersebut disimpan di dalam 6 boks plastik lengkap dengan tag sebagai keterangan barang bukti dan diterima dengan baik oleh tim JPU.
2. Terdapat 4 pistol dan 1 laras panjang
Di antara 6 boks plastik yang diserahkan ke Kejari, terungkap bahwa setidaknya ada 4 pistol dan 1 laras panjang yang didapatkan dari rumah Duren Tiga dan diduga kuat sebagai senjata untuk mengeksekusi Brigadir J. Barang bukti tersebut pun diperlihatkan saat diterima Kejari.
3. Alasan menyerahkan BB untuk diverifikasi
Baca Juga: Bharada E Siap Hadapi Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Pengacara: Dia Konsisten Sampai Sekarang
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana pun mengungkap alasan mengapa Bareskrim Mabes Polri menyerahkan BB terlebih dahulu ke Kejari.
“(BB diserahkan) untuk memudahkan Tim JPU pada saat menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Penyidik Bareskrim Polri,” ujar Ketut.
4. Pelimpahan kasus ke tim JPU
Kasus penembakan Brigadir J ini pun akan dilanjutkan dengan pelimpahan kasus ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang nantinya akan menggelar sidang mengenai tuntutan kepada para tersangka dan memutuskan setiap hukuman kepada para tersangka dengan mempertimbangkan undang-undang yang berlaku.
5. Banyak BB yang hilang
Walaupun sudah berhasil dihimpun dalam 6 boks plastik, namun nyatanya sudah banyak barang bukti yang hilang karena dihilangkan oleh Ferdy Sambo cs, termasuk soal CCTV rumah dinas yang hilang.
Berita Terkait
-
Bharada E Siap Hadapi Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Pengacara: Dia Konsisten Sampai Sekarang
-
Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan, Ferdy Sambo dkk Akan Ditampilkan Bareskrim.
-
Rhoma Irama Mengaku Hanya Kenal dengan Lesti Kejora: Rizky Billar Ini Siapa?
-
Sebelum Hadapi Persidangan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Jalani Konseling Psikolog
-
Bareskrim Polri Limpahkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J ke KejaksaanHari Ini
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus