SuaraSumedang.id - Setelah Rizky Billar mangkir dari panggilan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis (6/10/2022).
Kuasa Hukum Rizky Billar, Neas Ginting menyebut, jika tudingan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora itu sesuatu yang berlebihan.
Ia pun berdalih, bahwa kliennya tidak melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora. "Oh, itu tidak," ucap Neas Ginting, dikutip dari Suara.com.
Ia bahkan, menganggap tudingan KDRT kepada Rizky Billar tersebut merupakan sesuatu yang berlebihan.
Menanggapi hal itu, pengacara Lesti Kejora, Sandy Arifin tidak terlalu banyak memberikan komentar.
Ia mengatakan, bahwa mengenai hal tersebut pihaknya sudah menyerahkan semuanya kepada aparat penegak hukum.
"Pihak keluarga (Lesti Kejora) sudah menyerahkan kepada pihak kepolisian. Kita ikuti proses hukum yang berjalan saja," kata Sandy Arifin, dilansir dari kanal YouTube KH INFOTAINMENT.
Kemudian Sandy meminta doa yang terbaik untuk kliennya Lesti Kejora kini tertimpa kasus tersebut.
"Mohon doa pokoknya yang terbaik buat Dede (Lesti Kejora) semua diserahkan kepada pihak kepolisian," ucapnya.
Baca Juga: Kapolri Sebut 20 Personel Diduga Langgar Etik dalam Tragedi Kanjuruhan
Sandy mengatakan, yang terpenting ia berharap kondisi Lesti Kejora bisa segera sehat dan pulih seperti sedia kala.
"Mohon doanya agar klien kami segera sehat kembali," ucapnya.
Sumber:Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal
-
Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target
-
Lalui Perjalanan Darat 10 Bulan Sejauh 17 Ribu Km, Tiga Orang Ini Akhirnya Bisa Nonton Messi
-
Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo
-
Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian