Suara.com - Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi jawab kemungkinan Rizky Billar dipenjara terkait tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.
Menurutnya, Rizky Billar bisa ditahan apabila merujuk pasal yang menjerat sang aktor.
"Yang jelas, undang-undang yang diterapkan kepada saudara R itu undang-undang KDRT ayat 44. Yang jelas itu sudah lima tahun ke atas," terang AKP Nurma Dewi di akun YouTube
NIT NOT MEDIA yang diunggah pada Jumat (7/10/2022).
"Jadi kita mengumpulkan barang bukti, memeriksa para saksi, memang jika mengerucut dan menuju pada yang diduga itu bisa ditahan," sambungnya lagi.
Disinggung mengenai motif apa yang membuat Rizky Billar melakukan KDRT, AKP Nurma Dewi tidak berkomentar banyak.
"Jadi motif yang terjadi saudari L itu sudah didalami penyidik. Itu bisa dibuka di persidangan," tuturnya.
Selebihnya, dia cuma membahas soal rencana penjadwalan Rizky Billar buat bertemu penyidik. Sang aktor yang seharusnya diperiksa pada 6 Oktober ini tidak hadir dengan alasan psikis terganggu.
"Jadi nanti kita jadwal kembali," jelas AKP Nurma Dewi.
Seperti diketahui, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait tudingan KDRT. Dalam laporannya, dia mengaku dicekik dan dibanting berkali-kali oleh suaminya itu.
Baca Juga: 5 Pedangdut yang Rumah Tangganya Sedang Digoyang Isi Miring, Terbaru Lesti Kejora Sampai Alami KDRT
Imbasnya, Lesti Kejora sampai harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit selama berhari-hari. Kini dia pun masih dalam tahap pemulihan.
Terkait tudingan ini, Rizky Billar melalui pengacaranya menegaskan tidak melakukan KDRT kepada Lesti Kejora.
Berita Terkait
-
Lesti Kejora Pilih Rehat Sejenak dari Dunia Hiburan, Ini Alasannya!
-
Lesti Kejora Pamit dari Dunia Entertainment Usai Diminta Rizky Billar, Ada Apa?
-
Duet Bareng Lesti Kejora cs di HUT ke-31 Indosiar, Rita Sugiarto Bangga Lagunya Dinyanyikan Gen Z
-
Deretan Artis yang Diprediksi Melahirkan pada 2026, Momen Penuh Kebahagiaan
-
Biarkan Lesti Kejora Gendong Anak saat Hamil Besar, Rizky Billar Klarifikasi
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
The Connel Twin Bongkar Artis J Sering 'Digilir' di Bali, Jennifer Coppen Dicurigai Haters Panik
-
Akting dengan Tatjana Saphira, Fadi Alaydrus PDKT Seminggu Buang Rasa Canggung
-
Perang SEAblings vs Knetz, Jang Hansol Blak-blakan Pernah Kritik Orang Korea Sendiri
-
Penjelasan Ending The Art of Sarah, Siapa Sebenarnya Sarah Kim?
-
3 Drakor Terbaru Shin Hae Sun, The Art of Sarah Tayang di Netflix
-
Anak Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Laki-Laki atau Perempuan? Akhirnya Diumumkan
-
Bela Sule, Nathalie Holscher Semprot Teddy Pardiyana karena Minta Jatah Warisan
-
Tak Cuma Jago Akting, Aktor Chandra Wahyu Sabet Penghargaan Inspiratif di HPN 2026
-
Rumah Tangga Apris Devita Diganggu, Guntur Tiyoga Bantah Pernah Nikah dengan Delia Yasmine
-
4 Fakta Kim Ju Ae, Remaja Putri 13 Tahun Calon Penerus Kim Jong Un