SuaraSumedang.id - lrigacara Jesicca Iskandar, Rolland E tiba-tiba mendatangi Bareskrim Polri.
Kedatangan Pengacara Jesicca Iskandar ke Bareskrim Polri menurutnya untuk meminta kepastian hukum terhadap kliennya.
Dia juga menyampaikan ingin bertemu Karowassidik Bareskrim Polri Brigjen Pol Iwan Kurniawan.
Selama ini kliennya sudah melaporkan Steven atas dugaan penipuan.
"Ternyata ada tiga laporan polisi yang sudah terbit juga dari pelapor lain," tuturnya dilansir dari Suara Senin (10/10/22).
Menurutnya, laporan tersebut sudah terdaftar di Polda Bali dan Jawa Timur.
"Dua di Polda Bali, satu di Polda Jawa Timur. Jadi di tingkat polda semua ini," sambungnya.
Laporan tersebut keduanya mengenai dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan Steven.
"Dugaannya semua sama, Pasal 378 dan atau 372 KUHP. Dugaan penipuan dan atau penggelapan," ujarnya.
Akan tetapi yang bersangkutan menurutnya tidak pernah hadir dalam pemanggilan Kepolosian.
Baca Juga: Berkas Perkara Ferdy Sambo Dkk Dilimpahkan Hari Ini, PN Jaksel Segera Jadwalkan Persidangan
"Semuanya mangkir. Setelah kami berkoordinasi dengan korban lain, CSB memang tidak pernah menghadap kepada kepolisian," jelasnya.
Pengacara Jesicca Iskandar datang ke Bareskrim meminta keadilan dan kepastian hukum untuk kliennya.
"Kami meminta kepastian hukum, bagaimana? Apakah laporan polisi menjamin kepastian hukum? Kami meyakini setiap orang yang dipanggil harus menghadap. Sebagaimana klien kami dipanggil, dia menghadap," pungkasnya.
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
6 Sunscreen dengan Kandungan Brightening yang Bantu Cerahkan Wajah Mulai Rp30 Ribuan
-
5 Lipstik Tahan Lama hingga 16 Jam, Gampang Didapat di Toko Terdekat
-
Panen Kritikan, Paket Retur COD Diduga Diperjualbelikan Murah Meriah di Jepara
-
RUPST Bank Jago: Laba Tumbuh 115 Persen, Tetapkan Direksi Baru
-
Saingi Rudy Mas'ud, Gubernur Sumsel Sewa Helikopter Rp4 Miliar
-
Park Ji Hyun Jadi Idol K-Pop di Film Wild Sing, Intip Detail Karakternya
-
Viral Homeless Media Bantah Kolaborasi dengan Bakom RI Qodari: Narasi hingga Indozone Buka Suara
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Tak Kuat Gaji PPPK, Bolehkah Pemda Berhentikan Pegawai? Ini Penjelasan Resmi BKN
-
BRI Life Catat Penurunan Klaim Rp1,17 Triliun di Kuartal I-2026