/
Senin, 10 Oktober 2022 | 13:50 WIB
Ferdy Sambo di Kejagung, berkas perkara tahap II Kejagung (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraSumedang.id - Berkas perkara kasus Ferdy Sambo dan tersangka lainnya dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, pada Senin (10/10/2022).

"Penyerahan pelimpahan berkas perkara FS dan kawan-kawan dijadwalkan pada hari ini," kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto kepada wartawan, Senin (10/10/2022).

Kemudian, PN Jaksel menargetkan akan menggelar persidangan kasus Ferdy Sambo dan tersangka lainnya tujuh hari sesuai penunjukkan majelis hakim.

"Paling-paling tidak itu dalam tempo 7 hari, itu sudah ditetapkan dari sidangnya," kata Djuyamto.

Djuyamto pun menyebut, pihaknya akan mempercepat penunjukkan majelis hakim sidang Ferdy Sambo Cs.

Sehingga, nantinya persidangan sudah dapat digelar pada pekan ketiga bulan Oktober ini.

"Jadi kalau katakanlah hari ini betul dilimpahkan, kemudian sorenya ditetapkan. Paling lambat, besok pagi untuk penetapan majelis, kira-kira nanti minggu ketiga," ucapnya.

Djuyamto mengatakan, PN Jaksel akan menginformasikan lebih lanjut mengenai jadwal persidangan Ferdy Sambo dan kawan-kawan lebih lanjut.

Djuyamto mengatakan, pihaknya masih menunggu pelimpahan berkas perkara tersebut dari Kejari Jaksel sampai pukul 17.00 WIB sore nanti.

Baca Juga: Ferdy Sambo Segera Disidang, Ratusan Personel Polisi Disiagakan

Hingga saat ini belum ada perubahan rencana terkait pelimpahan berkas Ferdy Sambo dan kawan-kawan tersebut.

"Tapi untuk kepastiannya ya, tentu kami Pengadilan Negeri Jakarta Selatan siap sampai jam kerja kita tunggu nanti sampai jam 5 sore," kata dia.

Sumber:Suara.com

Load More