SuaraSumedang.id - Berkas perkara kasus Ferdy Sambo dan tersangka lainnya dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, pada Senin (10/10/2022).
"Penyerahan pelimpahan berkas perkara FS dan kawan-kawan dijadwalkan pada hari ini," kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto kepada wartawan, Senin (10/10/2022).
Kemudian, PN Jaksel menargetkan akan menggelar persidangan kasus Ferdy Sambo dan tersangka lainnya tujuh hari sesuai penunjukkan majelis hakim.
"Paling-paling tidak itu dalam tempo 7 hari, itu sudah ditetapkan dari sidangnya," kata Djuyamto.
Djuyamto pun menyebut, pihaknya akan mempercepat penunjukkan majelis hakim sidang Ferdy Sambo Cs.
Sehingga, nantinya persidangan sudah dapat digelar pada pekan ketiga bulan Oktober ini.
"Jadi kalau katakanlah hari ini betul dilimpahkan, kemudian sorenya ditetapkan. Paling lambat, besok pagi untuk penetapan majelis, kira-kira nanti minggu ketiga," ucapnya.
Djuyamto mengatakan, PN Jaksel akan menginformasikan lebih lanjut mengenai jadwal persidangan Ferdy Sambo dan kawan-kawan lebih lanjut.
Djuyamto mengatakan, pihaknya masih menunggu pelimpahan berkas perkara tersebut dari Kejari Jaksel sampai pukul 17.00 WIB sore nanti.
Baca Juga: Ferdy Sambo Segera Disidang, Ratusan Personel Polisi Disiagakan
Hingga saat ini belum ada perubahan rencana terkait pelimpahan berkas Ferdy Sambo dan kawan-kawan tersebut.
"Tapi untuk kepastiannya ya, tentu kami Pengadilan Negeri Jakarta Selatan siap sampai jam kerja kita tunggu nanti sampai jam 5 sore," kata dia.
Sumber:Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Berburu Hidden Gem Modest Fashion di Tengah Kota: Last Stock Sale 2026 Resmi Dibuka!
-
Geger Guru Honorer Dilarang Mengajar 2027, Dihapus atau Diangkat?
-
Purbaya Janjikan Kredit Bunga Rendah ke Industri Tekstil, Maksimal 6 Persen
-
Saksi Sebut Abdul Wahid Bertindak Sesuai Aturan: Beliau Selesaikan Tanggung Jawab
-
Video Detik-Detik Mencekam, Perempuan Meninggal Dunia Usai Jatuh dari Flying Fox
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
Daftar 25 Mobil Listrik Berbaterai Nikel di Indonesia, Dapat Insentif Lebih Besar dari Pemerintah
-
Sidang Air Keras Andrie Yunus: Pakaian Korban hingga Air Keras Dihadirkan sebagai Bukti
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera