SuaraSumedang.id - Berkas perkara kasus Ferdy Sambo dan tersangka lainnya dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, pada Senin (10/10/2022).
"Penyerahan pelimpahan berkas perkara FS dan kawan-kawan dijadwalkan pada hari ini," kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto kepada wartawan, Senin (10/10/2022).
Kemudian, PN Jaksel menargetkan akan menggelar persidangan kasus Ferdy Sambo dan tersangka lainnya tujuh hari sesuai penunjukkan majelis hakim.
"Paling-paling tidak itu dalam tempo 7 hari, itu sudah ditetapkan dari sidangnya," kata Djuyamto.
Djuyamto pun menyebut, pihaknya akan mempercepat penunjukkan majelis hakim sidang Ferdy Sambo Cs.
Sehingga, nantinya persidangan sudah dapat digelar pada pekan ketiga bulan Oktober ini.
"Jadi kalau katakanlah hari ini betul dilimpahkan, kemudian sorenya ditetapkan. Paling lambat, besok pagi untuk penetapan majelis, kira-kira nanti minggu ketiga," ucapnya.
Djuyamto mengatakan, PN Jaksel akan menginformasikan lebih lanjut mengenai jadwal persidangan Ferdy Sambo dan kawan-kawan lebih lanjut.
Djuyamto mengatakan, pihaknya masih menunggu pelimpahan berkas perkara tersebut dari Kejari Jaksel sampai pukul 17.00 WIB sore nanti.
Baca Juga: Ferdy Sambo Segera Disidang, Ratusan Personel Polisi Disiagakan
Hingga saat ini belum ada perubahan rencana terkait pelimpahan berkas Ferdy Sambo dan kawan-kawan tersebut.
"Tapi untuk kepastiannya ya, tentu kami Pengadilan Negeri Jakarta Selatan siap sampai jam kerja kita tunggu nanti sampai jam 5 sore," kata dia.
Sumber:Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Silsilah Keluarga Roy Suryo, Keturunan Keraton Mana?
-
Sinopsis Toy Story 5, Usaha Woody dan Mainan Hidup Lawan Kehadiran Gadget
-
Dicap Terlalu Mahal, TVRI Bongkar Alasan Hak Siar FIFA Rp1,3 Triliun
-
Mobil Listrik Toyota Sekaliber Fortuner Hadir, Harga Mulai Rp300 Jutaan
-
Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati
-
Bukan Sekadar Haus, Ini Alasan Mengapa Air Putih Saja Tidak Cukup Saat Latihan Intens
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok
-
Lamine Yamal Jadi Starter, Prediksi Lini dan Taktik Spanyol vs Arab Saudi
-
KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara