SuaraSumedang.id - Sejumlah alat bukti berhasil dikumpulkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada istrinya, Lesti Kejora.
Selain hasil visum Lesti Kejora, penyidik pun sudah mengumpulkan bukti lain berupa foto-foto waktu kejadian pertama dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora.
"Pertama ada visum, foto-foto waktu kejadian pertama dilakukan dan selanjutnya CCTV," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di kantornya, Rabu (12/10/2022), melansir dari Suara.com.
Meski sudah terkumpul tiga bukti oleh penyidik, Nurma tidak bisa memastikan apakah status Rizky Billar akan naik dari terlapor menjadi tersangka.
"Ini adalah wewenang dari penyidik. Jadi semuanya, kita tunggu saja keterangan untuk memperjelas laporan yang sudah dilaporkan," beber Nurma.
Selain sukses mengumpulkan tiga bukti di atas, penyidik pun sudah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi, di antaranya orang tua Lesti Kejora, asisten rumah tangga dan penjaga rumah.
Naiknya status terlapor menjadi tersangka diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang sudah disempurnakan lewat putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014 yang diputuskan pada 28 April 2015.
Berdasarkan putusan tersebut penetapan tersangka harus berdasarkan (1) minimal dua alat bukti sebagaimana termuat dalam Pasal 184 KUHAP dan (2) disetai dengan pemeriksaan calon tersangka.
Alat bukti tersebut diatur dalam Pasal 184 KUHAP, yang meliputi keterangan saksi, ahli, surat, petunjuk dan keterangan terdakwa.
Baca Juga: Irfan Hakim Tegur Gaya Hidup Mewah Suami Lesti Kejora, Rizky Billar: Ini Dibeliin Sama Fans
Hingga kini, Rizky Billar masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Rizky Billar tiba didampingi pengacaranya, siang tadi, Rabu (12/10/2022). (Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
Sahabat Vanessa Angel Ungkap Pengacaranya Ogah Bela Rizky Billar Meski Dibayar Mahal, Ini Alasannya!
-
Viral Video Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora, Iis Dahlia: Mah Lagi Ngevlog
-
Lesti Kejora Umrah Bawa Baby L, Pakar: Khawatir Disandera Rizky Billar
-
Datang Penuhi Panggilan dan Diperiksa, Akankah Rizky Billar Jadi Tersangka?
-
Karier Langsung Merosot Gegara Kasus KDRT ke Lesti Kejora, Netizen Kini Singgung Pekerjaan Masa Lalu Rizky Billar
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung