SuaraSumedang.id - Sejumlah alat bukti berhasil dikumpulkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada istrinya, Lesti Kejora.
Selain hasil visum Lesti Kejora, penyidik pun sudah mengumpulkan bukti lain berupa foto-foto waktu kejadian pertama dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora.
"Pertama ada visum, foto-foto waktu kejadian pertama dilakukan dan selanjutnya CCTV," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di kantornya, Rabu (12/10/2022), melansir dari Suara.com.
Meski sudah terkumpul tiga bukti oleh penyidik, Nurma tidak bisa memastikan apakah status Rizky Billar akan naik dari terlapor menjadi tersangka.
"Ini adalah wewenang dari penyidik. Jadi semuanya, kita tunggu saja keterangan untuk memperjelas laporan yang sudah dilaporkan," beber Nurma.
Selain sukses mengumpulkan tiga bukti di atas, penyidik pun sudah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi, di antaranya orang tua Lesti Kejora, asisten rumah tangga dan penjaga rumah.
Naiknya status terlapor menjadi tersangka diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang sudah disempurnakan lewat putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014 yang diputuskan pada 28 April 2015.
Berdasarkan putusan tersebut penetapan tersangka harus berdasarkan (1) minimal dua alat bukti sebagaimana termuat dalam Pasal 184 KUHAP dan (2) disetai dengan pemeriksaan calon tersangka.
Alat bukti tersebut diatur dalam Pasal 184 KUHAP, yang meliputi keterangan saksi, ahli, surat, petunjuk dan keterangan terdakwa.
Baca Juga: Irfan Hakim Tegur Gaya Hidup Mewah Suami Lesti Kejora, Rizky Billar: Ini Dibeliin Sama Fans
Hingga kini, Rizky Billar masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Rizky Billar tiba didampingi pengacaranya, siang tadi, Rabu (12/10/2022). (Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
Sahabat Vanessa Angel Ungkap Pengacaranya Ogah Bela Rizky Billar Meski Dibayar Mahal, Ini Alasannya!
-
Viral Video Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora, Iis Dahlia: Mah Lagi Ngevlog
-
Lesti Kejora Umrah Bawa Baby L, Pakar: Khawatir Disandera Rizky Billar
-
Datang Penuhi Panggilan dan Diperiksa, Akankah Rizky Billar Jadi Tersangka?
-
Karier Langsung Merosot Gegara Kasus KDRT ke Lesti Kejora, Netizen Kini Singgung Pekerjaan Masa Lalu Rizky Billar
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class
-
Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless
-
Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif