SuaraSumedang.id - Sejumlah alat bukti berhasil dikumpulkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada istrinya, Lesti Kejora.
Selain hasil visum Lesti Kejora, penyidik pun sudah mengumpulkan bukti lain berupa foto-foto waktu kejadian pertama dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora.
"Pertama ada visum, foto-foto waktu kejadian pertama dilakukan dan selanjutnya CCTV," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di kantornya, Rabu (12/10/2022), melansir dari Suara.com.
Meski sudah terkumpul tiga bukti oleh penyidik, Nurma tidak bisa memastikan apakah status Rizky Billar akan naik dari terlapor menjadi tersangka.
"Ini adalah wewenang dari penyidik. Jadi semuanya, kita tunggu saja keterangan untuk memperjelas laporan yang sudah dilaporkan," beber Nurma.
Selain sukses mengumpulkan tiga bukti di atas, penyidik pun sudah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi, di antaranya orang tua Lesti Kejora, asisten rumah tangga dan penjaga rumah.
Naiknya status terlapor menjadi tersangka diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang sudah disempurnakan lewat putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014 yang diputuskan pada 28 April 2015.
Berdasarkan putusan tersebut penetapan tersangka harus berdasarkan (1) minimal dua alat bukti sebagaimana termuat dalam Pasal 184 KUHAP dan (2) disetai dengan pemeriksaan calon tersangka.
Alat bukti tersebut diatur dalam Pasal 184 KUHAP, yang meliputi keterangan saksi, ahli, surat, petunjuk dan keterangan terdakwa.
Baca Juga: Irfan Hakim Tegur Gaya Hidup Mewah Suami Lesti Kejora, Rizky Billar: Ini Dibeliin Sama Fans
Hingga kini, Rizky Billar masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Rizky Billar tiba didampingi pengacaranya, siang tadi, Rabu (12/10/2022). (Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
Sahabat Vanessa Angel Ungkap Pengacaranya Ogah Bela Rizky Billar Meski Dibayar Mahal, Ini Alasannya!
-
Viral Video Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora, Iis Dahlia: Mah Lagi Ngevlog
-
Lesti Kejora Umrah Bawa Baby L, Pakar: Khawatir Disandera Rizky Billar
-
Datang Penuhi Panggilan dan Diperiksa, Akankah Rizky Billar Jadi Tersangka?
-
Karier Langsung Merosot Gegara Kasus KDRT ke Lesti Kejora, Netizen Kini Singgung Pekerjaan Masa Lalu Rizky Billar
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Drama Baru Kim So Yeon Tunda Syuting Selama Sebulan, JTBC Beri Penjelasan
-
Salah Kaprah Soal JHT: Bukan Cuma Dana Hari Tua, Bisa Jadi Penyelamat Finansialmu!
-
Hari Apa Puasa Tasua dan Asyura 2026? Catat Jadwal 9-10 Muharram 1448 H
-
4 Rekomendasi Genset untuk Peternak Ayam, Bebas Risau dari Mati Lampu Dadakan
-
Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam Naik, UBS dan Galeri 24 Stabil
-
Niat Puasa Tasua dan Asyura 9-10 Muharram Lengkap Arab, Latin, Arti serta Keutamaannya
-
Label Poliester Daur Ulang Terlihat Ramah Lingkungan, tetapi Apakah Benar Berkelanjutan?
-
Vinicius Jr Jadi Tumpuan, Brasil Waspadai Kejutan dan Taktik Skotlandia
-
Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?
-
Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV