SuaraSumedang.id - Sejumlah alat bukti berhasil dikumpulkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada istrinya, Lesti Kejora.
Selain hasil visum Lesti Kejora, penyidik pun sudah mengumpulkan bukti lain berupa foto-foto waktu kejadian pertama dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora.
"Pertama ada visum, foto-foto waktu kejadian pertama dilakukan dan selanjutnya CCTV," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di kantornya, Rabu (12/10/2022), melansir dari Suara.com.
Meski sudah terkumpul tiga bukti oleh penyidik, Nurma tidak bisa memastikan apakah status Rizky Billar akan naik dari terlapor menjadi tersangka.
"Ini adalah wewenang dari penyidik. Jadi semuanya, kita tunggu saja keterangan untuk memperjelas laporan yang sudah dilaporkan," beber Nurma.
Selain sukses mengumpulkan tiga bukti di atas, penyidik pun sudah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi, di antaranya orang tua Lesti Kejora, asisten rumah tangga dan penjaga rumah.
Naiknya status terlapor menjadi tersangka diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang sudah disempurnakan lewat putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014 yang diputuskan pada 28 April 2015.
Berdasarkan putusan tersebut penetapan tersangka harus berdasarkan (1) minimal dua alat bukti sebagaimana termuat dalam Pasal 184 KUHAP dan (2) disetai dengan pemeriksaan calon tersangka.
Alat bukti tersebut diatur dalam Pasal 184 KUHAP, yang meliputi keterangan saksi, ahli, surat, petunjuk dan keterangan terdakwa.
Baca Juga: Irfan Hakim Tegur Gaya Hidup Mewah Suami Lesti Kejora, Rizky Billar: Ini Dibeliin Sama Fans
Hingga kini, Rizky Billar masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Rizky Billar tiba didampingi pengacaranya, siang tadi, Rabu (12/10/2022). (Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
Sahabat Vanessa Angel Ungkap Pengacaranya Ogah Bela Rizky Billar Meski Dibayar Mahal, Ini Alasannya!
-
Viral Video Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora, Iis Dahlia: Mah Lagi Ngevlog
-
Lesti Kejora Umrah Bawa Baby L, Pakar: Khawatir Disandera Rizky Billar
-
Datang Penuhi Panggilan dan Diperiksa, Akankah Rizky Billar Jadi Tersangka?
-
Karier Langsung Merosot Gegara Kasus KDRT ke Lesti Kejora, Netizen Kini Singgung Pekerjaan Masa Lalu Rizky Billar
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa
-
Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi
-
5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang
-
5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran
-
Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas